Di saat Amerika Serikat memperketat proses pengajuan & perpanjangan visa kunjungan, Tiongkok justru mempermudah pengajuan visa bagi berbagai warga negara dunia. Terbaru, Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa berkunjung ke Tiongkok selama 10 hari menggunakan Transit Visa.
Sebenarnya, konsep dari Transit Visa ini bukan merupakan hal yang baru. Sejak tahun 2023 lalu, Tiongkok memberlakukan kebijakan ini untuk turis dari beberapa negara Eropa dengan durasi yang lebih pendek.
Hanya saja, seiring dengan waktu…. kebijakan ini terus diperluas dan diperbaiki hingga akhirnya pada 12 Juni 2025 meliputi Indonesia dan durasi kunjungan dengan transit visa ini juga diperpanjang menjadi 240 jam atau ekuivalen 10 hari.
Berikut adalah detail dari kebijakan tersebut yang saya kutip dari Visa for China:
Dari kutipan di atas, terdapat beberapa syarat yang perlu Anda ketahui dalam rangka bisa eligible untuk transit visa Tiongkok ini yang akan saya bantu jelaskan supaya Anda lebih memahaminya:
1. Anda harus merupakan warga negara dari 55 negara yang diizinkan berkunjung ke Tiongkok selama 10 (sepuluh) hari menggunakan transit visa ini.
2. Anda harus memiliki paspor yang berlaku setidaknya 3 bulan dari tanggal expired date dan juga memenuhi syarat untuk memasuki destinasi di negara tujuan akhir Anda (negara sesudah kunjungan di Tiongkok).
3. Anda harus memiliki tiket interline ATAU dokumen perjalanan lain yang menunjukkan tanggal spesifik dan pemesanan kursi ke negara tujuan akhir Anda (negara sesudah kunjungan di Tiongkok) dalam periode 240 jam.
Dan tentunya karena ini adalah transit visa, maka:
- Negara destinasi Anda harus berbeda dengan negara asal keberangkatan Anda (contoh: Anda berangkat dari Indonesia dan tiba di Jepang), tidak bisa negara destinasi Anda sama dengan negara asal keberangkatan Anda.
- Anda tetap harus mengisi arrival card ketika Anda tiba di Tiongkok. Bagasi Anda (jika ada dan diperbolehkan) bisa keluar atau tidak keluar di Tiongkok tergantung pada kebijakan maskapai dan keinginan Anda.
- Anda hanya diperbolehkan untuk tiba di destinasi yang sudah ditentukan di Tiongkok yang mana meliputi 55 bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta. Destinasi lengkapnya bisa Anda baca di sini.
Contoh Praktis
Terdapat banyak sekali simpang siur dan pertanyaan mengenai transit visa Tiongkok ini di Instagram, X, maupun Threads.
Oleh karena itu, saya akan berusaha yang terbaik untuk menjelaskannya kepada Anda berdasarkan tafsir dan insight saya (yang akan dibuktikan ketika saya berkunjung ke Tiongkok bulan depan menggunakan transit visa berdasarkan tafsiran saya ini)
Pertama-tama, Anda harus memahami dulu kalimat terpenting (poin 3) dari transit visa ini:
Poin 3 Pengajuan Transit Visa Tiongkok
The applicant must hold interline passenger tickets or other documents with a specified date and seat to a third country (region) within 240 hours, complete the Arrival Card for Temporary Entry Foreigners, and cooperate with checks and inquiries by exit-entry border inspection authorities.
Di sini, kalimat terpenting adalah ‘or other documents with a specified date and seat to a third country (region) within 240 hours‘.
Ini artinya:
- Tiket Anda tidak wajib tiket interline
- Selama Anda bisa membuktikan ‘other documents’ (contoh: issued ticket) lengkap dengan tanggal dan nomor kursi Anda di penerbangan tersebut, maka other documents ini bisa digunakan sebagai syarat valid untuk masuk ke Tiongkok menggunakan transit visa.
- Other documents tersebut harus menunjukkan bahwa Anda terbang ke negara ketiga dalam periode waktu 240 jam dan negara ketiga tersebut berbeda dengan negara asal Anda.
- Third country di sini adalah negara ketiga yang berbeda dengan negara asal Anda dan menurut saya definisinya tidak sama dengan negara destinasi akhir.
Ini artinya apa? Ini artinya secara teoritis Anda akan bisa berkunjung ke Tiongkok menggunakan dua airline yang berbeda ataupun tidak memenuhi persyaratan interline selama Anda bisa membuktikan bahwa Anda ada rencana terbang ke negara ketiga yang berbeda dengan negara asal keberangkatan Anda.
Sebagai contoh:
- Anda bisa terbang CGK – PVG menggunakan Garuda Indonesia lalu kemudian PVG – HKG atau PVG – HKG – CGK menggunakan Cathay Pacific. Hal ini diperbolehkan karena Singapura adalah negara ketiga (third country) destinasi Anda terlepas dari apakah Anda berkunjung atau hanya sekedar transit saja.
- Anda bisa terbang CGK – SIN – PEK menggunakan Singapore Airlines lalu kemudian terbang Cathay Pacific PEK – HKG atau PEK – HKG – CGK. Hal ini juga diperbolehkan karena Hong Kong adalah negara ketiga (third country) destinasi Anda terlepas dari apakah Anda berkunjung atau hanya sekedar transit saja.
- Anda bisa terbang CGK – SIN – PEK menggunakan Singapore Airlines lalu kemudian pulang dari PVG – TPE – CGK menggunakan EVA Air dan hal ini juga diperbolehkan karena Taiwan adalah negara ketiga (third country) destinasi Anda terlepas dari apakah Anda berkunjung atau hanya sekedar transit saja di sana.
Tentunya semua di atas masih sekedar teori karena memang kebijakannya sendiri tidak terlalu spesifik dan tidak ada contohnya. Tetapi saya akan mencobanya bulan depan ketika ada Spontaneous Escapes Juni dalam rangka memastikan bahwa bisa/tidak bisanya teori saya ini.
Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Korea Multiple Entry
Baca juga: Panduan Lengkap Bebas Visa Taiwan Untuk Orang Indonesia
Penutup
Tiongkok memberlakukan kebijakan transit visa yang berlaku selama 240 jam (10 hari) bagi Warga Negara Indonesia efektif 12 Juni 2025 lalu.
Tentunya ini adalah kabar baik bagi Anda yang ingin transit ke Tiongkok beberapa hari sebelum melanjutkan perjalanan Anda ke negara destinasi akhir Anda karena sekarang Anda tidak mengajukan visa kunjungan untuk hal tersebut melainkan cukup dengan transit visa.
Hanya saja, it’s not fun.
Saya terus berpikir bagaimana jika terdapat sebuah cara untuk bisa berkunjung ke Tiongkok tanpa harus mengajukan visa kunjungan melainkan hanya dengan menggunakan transit visa Tiongkok ini.
Hal inilah yang akan saya coba dan buktikan bulan depan mumpung Spontaneous Escapes bulan Juni menawarkan diskon 30% penukaran KrisFlyer ke berbagai rute Tiongkok.
Rencana gila saya adalah sebagai berikut:
- Jakarta – Singapore – Beijing menggunakan Singapore Airlines
- Beijing – Hong Kong – Jakarta menggunakan Cathay Pacific (Aria Suite)

Semua penerbangan ini dilakukan dalam periode waktu kurang dari 10 hari.
Menurut Anda, apakah saya akan bisa masuk ke Tiongkok dengan itinerary tersebut? Hanya waktu dan pengalaman yang membuktikan 😉
Satu hal yang pasti, saya akan terus menginformasikan Anda bisa/tidaknya hal tersebut melalui blog dan Instagram PinterPoin. It’s going to be an adventure of a lifetime hanya untuk membuktikan apakah teori saya benar yang mana sebenarnya sangat penting bagi calon traveler ke Tiongkok.
Thank you untuk tulisannya ko edwin .
D tunggu info kelanjutannya .
Saya ad rencana ke shanghai di bulan November dengan SQ dengan rute SUB-PVG dan PVG-SUB. Tapi kalau SQ kan pst transit di Singapore. Berarti sharusnya akan eligible utk transit visa ya meskipun saya tdk stopover di Singapore. Kalau begitu bagi kita yang domisili di Indo , selama tdk pakai pesawat direct ke china, maka akan bisa menikmati free visa yah .
Oops . Baru baca kembali . Ga bisa yah kalau SUB-PVG dan keduanya SQ . Karena terhitungnya negara sebelum dan sesudah sama sama Singapore . Brarti harus pakai maskapai berbeda
Dicky,
Betul tidak bisa jika keduanya naik Singapore Airlines (SQ).
Terima kasih untuk ulasan nya, sebenarnya saya sedang mencoba mencari informasi apakah valid jika saya punya itinerary sebagai berikut: AKL – PVG/CAN – CGK. Karena saya saat ini stay di New Zealand dan ada rencana untuk mudik ke Indonesia, akan menyenangkan apabila ada kesempatan bisa mengunjungi salah kota destinasi di Tiongkok dulu. Sejauh ini saya baca negara keberangkatan awal harus sama dengan negara penerbit paspor. Jika memang tidak bisa berarti susunan itinerary nya yang harus saya ubah.
Pada website visaforchina ada kolom Permitted Stay Areas yang agak membingungkan.
Apakah kota masuk dan kota keluar di Tiongkok harus sama atau boleh berbeda?
Misal pergi Jakarta – Guangzhou via Garuda, lalu pulang Beijing/Shanghai – Singapore – Jakarta via SQ