iDeb SLIK (Informasi Debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau umumnya disebut BI Checking adalah catatan pemakaian kredit oleh seorang debitur (pemakai kredit) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca lebih lanjut di bawah untuk manfaat dan cara mendapatkannya:
Apa Gunanya SLIK?
SLIK akan sangat berguna untuk memeriksa status “kesehatan” Anda sebagai kreditur, dan juga sebagai alat self-assessment untuk menentukan kesiapan Anda mengajukan kredit (tidak hanya kartu kredit). Berbeda dengan model skor kredit yang ada di Amerika Serikat, SLIK pada dasarnya hanya laporan histori kredit, sehingga Anda tidak akan mendapatkan skor keseluruhan atas kredit Anda.
[box type=”warning”]Histori kredit hanya merupakan salah satu dari beberapa hal yang dilihat bank saat memproses pengajuan kredit, dan histori kredit yang bagus belum tentu menjamin pengajuan kredit Anda akan disetujui. Pastikan Anda memenuhi syarat lain dari bank sebelum mengajukan kredit.[/box]Seberapa Sering Sebaiknya Anda Meminta SLIK?
Ini tentu bervariasi bagi setiap orang, namun saya menyarankan SLIK diajukan:
- Sebelum Anda mengajukan kredit baru, atau
- 6 bulan sekali apabila Anda tidak sedang mengajukan kredit baru.
Informasi di SLIK diperbarui oleh masing-masing bank tiap bulan (walaupun tanggalnya bervariasi), jadi kecuali ada perubahan yang sangat signifikan tidak ada manfaatnya untuk mengajukan lebih sering dari 1 bulan sekali.
Bukannya Saya Bisa Langsung Mengajukan di Situs OJK?
Betul, Anda bisa mengajukan di situs OJK sendiri, dan pengajuan Anda akan diproses oleh kantor pusat OJK di Jakarta – dengan asumsi Anda cukup sabar menunggu 1 bulan! Saat saya memeriksa hari ini (30 Agustus 2021), slot pertama yang tersedia adalah di 5 Oktober 2021, lebih dari 1 bulan dari saat ini. Alternatifnya, Anda bisa mengajukan melalui kantor OJK di daerah lain, termasuk kantor OJK Semarang yang akan dibahas di sini.
Bagaimana Proses Mengajukannya?
Prosesnya sendiri mungkin sedikit memakan waktu untuk pertama kali, namun akan jauh lebih mudah untuk kedepannya.
Siapkan Formulir dan Foto
Untuk mengajukan SLIK di OJK Semarang secara online, Anda perlu menyiapkan 4 hal:
- Foto KTP saja,
- Selfie dengan KTP,
- Formulir pengajuan SLIK yang sudah diisi dan ditandatangani (bagian formulir dan tanda terima) (link eksternal), dan
- Sampel tanda tangan di kertas.
Anda tentu perlu mempersiapkan semuanya untuk pengajuan pertama kali, namun untuk pengajuan berikutnya:
- Foto KTP, selfie dengan KTP, dan sampel tanda tangan yang sama bisa digunakan kembali, sedangkan
- Formulir pengajuan SLIK tinggal diganti tanggalnya saja – Anda bisa menyiapkan formulir yang sudah diisi semuanya tanpa tanggal, lalu mengisi tanggal pengajuan tiap kali mengajukan.
Ajukan SLIK
Anda dapat mengajukan SLIK di sini (link eksternal; form hanya dibuka di hari kerja jam 09.00 – 15.00 WIB). Anda cukup mengisi beberapa data diri, kemudian mengunggah formulir dan foto yang disebutkan di atas. Patut diperhatikan, kecuali Anda berencana mengambil sendiri di kantor OJK Semarang jangan lupa untuk memilih pengiriman secara online.
Verifikasi melalui Telepon Video WhatsApp
Petugas dari kantor OJK Semarang (dari nomor HP +628112673777) akan menghubungi Anda melalui WhatsApp ke nomor HP yang dimasukkan saat mengajukan SLIK untuk meminta waktu verifikasi. Ini akan dilakukan di hari yang sama saat Anda mengajukan SLIK.
Proses verifikasinya sendiri:
- Harus dilakukan dengan telepon video WhatsApp (tidak bisa hanya telepon suara),
- Tidak perlu menunjukkan KTP (cukup telepon biasa), dan
- Hanya mengkonfirmasi beberapa data diri yang dimasukkan di formulir, seperti nama diri dan tanggal lahir – proses verifikasi hanya memakan waktu kurang dari 1 menit.
Setelah verifikasi, Anda akan mendapatkan pesan sebagai berikut:
Terima File SLIK
Di sore hari di hari yang sama Anda akan menerima minimal 2 file PDF dari nomor WhatsApp yang sama:
- Hasil pencarian SLIK (bisa lebih dari 1 file tergantung bagaimana bank melaporkan NIK Anda – sebagai contoh, saya sendiri mendapatkan 3 file), dan
- Panduan membaca SLIK.
Apa yang Perlu Saya Perhatikan dari SLIK?
Walaupun informasi yang tersedia cukup banyak dan mungkin tidak semuanya relevan, Anda bisa berfokus pada beberapa aspek untuk memeriksa keadaan kredit Anda:
Sejarah pembayaran tagihan
Sejarah pembayaran tagihan bisa dibagi menjadi 2:
- Kualitas kredit terburuk di bagian ringkasan, dan
- Informasi pembayaran tiap bulan di masing-masing entri.
Konsep kualitas kredit di laporan SLIK, seperti pada umumnya dipakai di Indonesia, terdiri dari 5 tingkat berdasarkan keterlambatan pembayaran:
- 1: Lancar,
- 2: Dalam perhatian khusus (1 hari – 3 bulan terlambat),
- 3: Kurang lancar (3 – 4 bulan terlambat),
- 4: Diragukan (4 – 6 bulan terlambat),
- 5: Macet (> 6 bulan terlambat)
Idealnya semua kredit yang Anda punya selalu berstatus lancar, namun apabila kredit Anda pernah sedikit terlambat dan kejadiannya sudah cukup lama (beberapa bulan) seharusnya tidak terlalu masalah. Di sisi lain, apabila kolektibilitas Anda pernah cukup buruk Anda mungkin mau menunda pengajuan kredit beberapa bulan.
Limit kredit dan total terutang
Limit kredit dan jumlah terutang juga dibagi menjadi 2:
- Total limit kredit dan terutang, dan
- Limit kredit dan terutang untuk masing-masing kredit yang diberikan.
Apabila Anda akan mengajukan beberapa kartu kredit terbaik di pasaran, Anda tentu idealnya sudah memiliki kartu kredit dengan limit tiap bank yang cukup tinggi – limit kredit bisa digunakan sebagai reality check untuk menentukan kartu kredit mana saja yang bisa Anda ajukan saat ini. Sebagai contoh, Citi Prestige memiliki limit minimum dari Citibank sebesar Rp100.000.000, sehingga apabila misalnya limit kartu kredit Anda (dalam 1 kartu, bukan gabungan) lainnya hanya Rp50.000.000 Anda bisa mencoba Citi PremierMiles terlebih dahulu yang memiliki limit minimum dari Citibank sebesar Rp40.000.000.
Penggunaan kredit sendiri (dalam arti, jumlah terutang) juga mengambil peran cukup penting – apabila pada saat cetak tagihan jumlah tagihan Anda terus sangat tinggi, ada kemungkinan saat mengajukan kartu Anda akan ditolak karena dianggap sedang butuh uang. Bank hanya akan melaporkan jumlah yang tercetak di tagihan, sehingga Anda bisa saja menyiasati dengan membayar pemakaian sebelum tagihan tercetak untuk menurunkan jumlah tagihan – sebagai contoh, pemakaian total kredit saya saat ini yang tercatat hanya di kisaran 2% walaupun pemakaiannya jauh lebih dari itu.
Usia kredit
Walaupun tidak begitu signifikan, berapa lama Anda sudah memiliki kredit tentu menjadi pertimbangan sendiri bagi bank saat mengajukan kredit. Sebagai contoh, saya baru mendapatkan kartu kredit kedua setelah 1 tahun memegang kartu kredit pertama, dan bahkan baru relatif cukup mudah mendapatkan kredit setelah 2 tahun mendapatkan kartu kredit pertama. Oleh karena itu, saya menyarankan Anda yang masih baru saja memiliki kredit pertama untuk menunggu beberapa bulan sebelum mengajukan kredit lainnya.
Kesimpulan
Memeriksa laporan kredit Anda dengan SLIK dapat membantu Anda memeriksa “kesehatan” kredit Anda. Dengan alternatif pengajuan SLIK melalui kantor OJK Semarang Anda bisa mendapatkan SLIK hanya dalam waktu 1 hari dibandingkan dengan lebih dari 1 bulan di kantor OJK Jakarta.
Apakah Anda akan mengajukan SLIK melalui kantor OJK Semarang?
H/T: Stephen Santoso
Halo, mau nanya. Apakah akan kelihatan untuk produk yang diajukan? (Untuk ngecek kemungkinan ktp disalahgunakan untuk pendaftaran Pinjol)
Dan apakah semua cc yang kita miliki ketahuan? (misalnya ada cc bca,cimb,mandiri dll)
Halo Andre,
1. SLIK hanya mencatat kredit yang sudah diberikan (misalnya, kartu kredit yang dipakai atau KTA). Sebagai contoh, Traveloka PayLater dan Kredivo mem-posting KTA yang mereka berikan kepada kita ke SLIK, dan kemungkinan besar pinjaman online yang legal akan juga mem-posting kredit yang diberikan ke SLIK, tapi untuk pinjaman online yang ilegal mungkin tidak mem-posting kredit tersebut.
2. Betul, semua kartu kredit yang Anda miliki akan tampil.
Apakah google form pengajuan slik online tadi khusus daerah semarang?
Kalau untuk jabodetabek bsa lihat dimana ya infonya? Terima kasih
Halo Andre,
Itu untuk pengajuan melalui kantor OJK Semarang, tapi pada dasarnya bisa untuk semua orang – KTP saya sendiri di Jawa Timur dan sejauh ini tidak ada masalah.
Eric,
Jadi biarpun status kredit kita selalu lancar (tingkat 1) & tidak pernah telat bayar, tapi jika pemakaian CC kita tinggi, pengajuan CCbaru kita bisa ditolak? Berapa rasio credit limit & pemakaian kredit yg ideal?
Mungkin bisa dibahas hal2 apa saja yg analis cek pada saat pengajuan CC karena artikel Indo yg di Google semua tdk bermutu. Seringkali aneh, sudah dikasih 2-3 CC lama sbg referensi dgn limit masing2 >100 jt & pembayaran lancar, SLIK bagus (selalu lancar seumur hidup) tapi pengajuan CC ditolak.
saya setuju. kondisi saya juga seperti bapak Dwi, dari pembayaran selalu lancar. kartu2 yang di ajukan sebagai reference juga yang infinite dengan limit 100++ tapi begitu saya coba ajukan CC citi ditolak. jd binggung.
Halo Dwi,
Pemakaian kredit tinggi mungkin akan dipandang lebih berisiko oleh sebagian bank. Beberapa pengajuan saya sendiri sudah pernah ditolak karena faktor itu, walaupun sekarang pemakaian kredit saya sudah jauh lebih rendah.
Secara umum pemakaian kredit yang ideal sebaiknya di bawah 30% limit tersedia, walaupun saya sendiri lebih nyaman di kisaran angka di bawah 10%. Selain itu, patut diperhatikan bahwa masing-masing bank memiliki kriteria sendiri dalam menilai pengajuan kartu kredit.
Yth. Pinterpoin
Terima kasih untuk informasi yang diberikan, terutama tips untuk menjaga baki debet yang tetap ideal.
Adakah cara untuk mengecek status nasabah di AKKI? Karena saya sempat baca di salah satu website bank, dijelaskan selain SLIK OJK yang oke, nasabah juga bersih dari blacklist AKKI. Terima kasih
Thanks info nya. Akhirnya bisa dapat SLIK online dengan mudah. Apakah ada yang pernah punya pengalaman bagaimana cara terbaik untuk memperbaiki data yang tidak benar di SLIK ?
Di SLIK saya ada kartu kredit bank Mega dengan status “Fasilitas aktif”, tapi kartu kredit ini sudah saya tutup mungkin sekitar 5 – 10 tahun lalu. Memang tidak ada iuran tahunan dan tagihan tertera “0”, tapi lebih baik kalau datanya bisa di hapus.
Seharusnya cara yang paling baik menghubungi bank Mega, cuma saya pesimis mereka akan bantu cek, terlebih data nomer kartu sudah tidak ada.
Saya baru cek SLIK. Bukan dengan OJK semarang sih…
Yg lucunya, saya 1 CC yg limitnya paling tinggi diantara semua CC yg saya punya, tapi CC tersebut tidak ada di SLIK.
Data SLIK saya juga masih nunjukin CC yg sudah ditutup 2 tahun lalu. Keterangannya SUDAH LUNAS, jadi tinggal tunggu bbrapa bulan lagi kartu tersebut akan hilang dari SLIK saya secara otomatis.
Lalu ada juga data CC yg tidak pernah saya aktifkan. Tapi Keterangannya “fasilitas aktif”.
Lalu ada CC dari bank swasta terbesar yang limitnya masih pakai limit lama, padahal limit yg saat ini sudah naik 50%…
Saran saya kalau ada CC yg tidak aktif dengan limit rendah, lebih baik hubungi bank, minta tutup saja. Karena data tersebut akan membuat kita kemungkinan dapat limit yg rendah juga di masa depan saat mengajukan CC baru.
Tapi itu pendapat pribadi… koreksi saya jika salah ya… hehehe
Halo Andrew,
Ada kemungkinan cara pencariannya menyebabkan hasilnya tidak muncul – Anda bisa melihat bagaimana cara petugas mencari data Anda di halaman pertama SLIK bagian atas. Sebagai contoh, Bank Permata menuliskan nomor KTP saya berbeda dengan cara bank lain menuliskan nomor KTP untuk entri kartu kredit mereka sehingga muncul di SLIK sebagai dokumen terpisah. Dalam kasus tersebut, Anda tidak akan menemukan entri kredit tersebut apabila petugasnya mencari berdasarkan nomor KTP.
Oh iya… sepertinya dicari berdasarkan nomor NIK ktp. Karena hanya itu yg terisi.
Mungkin beberapa bulan lagi saya akan cek slik via OJK cabang lain…
Ada masukan kah supaya data kita muncul secara lengkap harus request pencarian berdasarkan data apa selain nomor NIK?
Yth. Pinterpoin
Akhir bulan kemarin saya mengurus SLIK Online dari salah satu kantor OJK Regional yang hasilnya saya terima di awal bulan ini. Kemudian saya amati dengan seksama, terutama tanggal pelaporan bank kepada OJK.
Dari bankยฒ yang melaporkan kondisi/”kualitas” kredit saya ke OJK, ternyata ada beberapa bank yang “curi start” dalam pelaporan. Bankยฒ tersebut melaporkannya dalam 4-6 hari (anggap saja 1 minggu) sebelum tanggal cetak tagihan. Padahal beberapa bank tersebut molor menyampaikan e-billing ke email saya.
Jadi, saya rasa jika kita ingin memperkecil jumlah pemakaian kredit (misalnya untuk pengajuan CC bank lain) untuk amannya lebih baik dibayar maksimal 1 minggu sebelum tanggal cetak tagihan.
Demikian, Terimakasih, dan Mohon Maaf jika ada yang perlu dikoreksi karena adanya kekurangan.