outdoor, langit, awan, bunga, mekar, pohon, musim semi, bunga sakura, istana, bangunan, sakura, tempat beribada, kuil

Panduan Mendaftar Visa Waiver Jepang Secara Online

Sekarang pemegang paspor Indonesia dengan tipe E-Paspor sudah tidak perlu lagi mengurus visa waiver (bebas visa) ke konsulat ataupun ke perwakilan kedutaan Jepang lainnya karena sekarang kebijakan bebas visa ini dapat dilakukan di mana saja secara online.

Tentu saja ini adalah berita sangat baik bagi para pemegang E-Paspor Indonesia yang hendak bepergian ke Jepang.

Saya sendiri adalah salah satu pemegang E-Paspor dan berkeinginan untuk bepergian ke Jepang dalam waktu dekat. Tentunya pendaftaran secara online ini sungguh sangat berguna dan memudahkan saya.

Beginilah pengalaman saya dalam mendaftar visa waiver secara online. Semoga bermanfaat!

pohon, outdoor, tanaman, kolam, air, refleksi, Arsitektur Tiongkok, alam, Arsitektur jepang, musim gugur, kuil, danau, rumah, gunung, taman, lanskap, musim gugul
Ajukan visa waiver Jepang Anda secara online. Foto: image by shbs from Pixabay
Dokumen-dokumen Yang Dibutuhkan
  • Foto sampul E-Paspor
teks, lambang, Font, puncak, logo
  • Foto halaman bio data paspor
teks, Pasokan umum, kotak
  • Foto halaman Catatan Pengesahan (Endorsements). Biasanya berada di halaman 4 dan 5.
teks, kertas, buku, Produk kertas, stasioner, mengikat
Langkah-langkah Pembuatan Visa Waiver Jepang Secara Online
  • Masuk ke link website JAVES ini.
  • Silahkan registrasi dengan menggunakan email Anda dengan menekan tombol: Register an email address
teks, elektronik, cuplikan layar, software, Laman internet, Situs, Ikon komputer, Periklanan online, deasin
  • Silahkan isi: Alamat email, pilihan bahasa yang dikehendaki (untuk contoh ini, saya memilih untuk menggunakan bahasa Inggris), kewarganegaraan, tempat tinggal (negara dan provinsi). Lanjutkan dengan menekan tombol: Check
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Anda akan dibawa ke halaman berikutnya, yang akan menampilkan data-data yang telah anda berikan sebelumnya. Harap cek dan jika sudah betul semua, silahkan menekan tombol: Register
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Anda akan mendapati bahwa JAVES akan mengirimkan link khusus untuk pendaftaran yang akan dikirimkan ke alamat email Anda yang hanya berlaku selama 72 jam saja.
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Silahkan cek email Anda, dan temukan link website yang telah saya beri kotak merah. Lakukan pengkopian dan tempel ke halaman browser pilihan Anda.
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Anda akan dibawa masuk ke halaman untuk memilih password yang Anda inginkan. Password berupa: 8-30 karakter dengan gabungan alfabet, angka dan simbol (lihat pilihan simbol yang diperbolehkan di screenshot di bawah ini). Tekan tombol: Register
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Anda akan dibawa ke halaman berikutnya yang akan menginformasi bahwa pendaftaran akun telah selesai. Silahkan tekan tombol biru: Back to top page untuk melanjutkan pendaftaran visa waiver Anda
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Masukkan email dan password Anda dan tekan tombol biru: Log-in
teks, cuplikan layar, deasin
  • Anda akan masuk ke halaman otentikasi password sekali-waktu, di mana password tersebut akan dikirimkan ke email Anda.
teks, cuplikan layar, Font, nomor, software
  • Silahkan mengecek email Anda dan masukkan password sekali-waktu yang berupa 6 digit angka tersebut ke kolom yang ada di screenshot sebelumnya. Tekan tombol biru: Authentication
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Silahkan dibaca terlebih dahulu dan pahami syarat dan ketentuan yang diminta oleh pihak JAVES. Jika telah paham dan setuju maka silahkan memilih: Yes, I agree to the above dan tekan tombol oranye: Next
teks, elektronik, cuplikan layar, Font, nomor, software, Laman internet
  • Masukkan data diri Anda:
    • Upload foto halaman bio data, sampul Paspor, dan halaman Pengesahan (Endorsements)
    • Nama lengkap (harap mengacu pada pembagian nama sesuai halaman bio data paspor Anda)
      • Jika nama Anda hanya terdiri dari 1 kata, maka masukkan nama Anda di kolom: Family Name dan di bagian Given and Middle Name hanya perlu diberikan tanda strip ().
        Contoh: Budi. Maka:
        Family Name: Budi
        Given and Middle Name: –
    • Tanggal lahir
    • Kewarganegaraan
    • Jenis kelamin
    • Data paspor seperti: Nomor paspor, tanggal pembuatan, dan tanggal kadaluwarsa
    • Periode bepergian ke Jepang. Harap diingat tidak boleh lebih dari 14 minggu dari tanggal pendaftaran visa waiver ini.
    • Alamat tempat tinggal
    • Verifikasi identitas
  • Tekan tombol oranye: Check
teks, cuplikan layar, nomor, software, Font, Ikon komputer
teks, cuplikan layar, nomor, Font, software
teks, cuplikan layar, nomor, Font, tampilan, software
teks, cuplikan layar, Font, nomor, diagram
  • Anda akan dibawa ke halaman selanjutnya yang akan menampilkan nama dan status visa waiver Anda. Silahkan beri tanda centang (✔️) dan tekan tombol merah: Submit.
teks, cuplikan layar, Font, nomor, software
  • Silahkan pastikan data Anda telah benar semua, dan konfirmasi dengan menekan tombol oranye: Confirm
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Akan keluar sebuah kotak pesan yang mengingatkan untuk memastikan bahwa data Anda telah benar, karena jika ada kesalahan maka tidak lagi dapat mengubah atau menghapus di langkah-langkah berikutnya. Jika masih ada yg salah silahkan tekan tombol putih: Cancel, namun jika memang data telah betul, silahkan tekan tombol biru: OK.
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Dokumen Anda telah berhasil dikirimkan dan sedang dalam inspeksi petugas. Silahkan menunggu keputusan dari pihak kedutaan Jepang. Anda akan menerima email dari pihak kedutaan yang berisikan nomor penerimaan (receipt number).
teks, cuplikan layar, Font, nomor, software
  • Harap menyimpan no penerimaan tersebut di bawah.
teks, cuplikan layar, Font, nomor, Laman internet
Mengecek Status Visa Waiver Anda

Anda dapat mengecek status visa waiver Anda melalui website yang sama di sini (JAVES).

  • Masukkan email dan password seperti biasanya.
  • Anda akan diharuskan mengotentikasi dengan dikirimkannya password sekali-waktu ke email Anda.
  • Jika telah berhasil masuk ke akun Anda, silahkan tekan tombol tulisan: Application list (yang telah saya beri kotak merah)
teks, cuplikan layar, deasin
  • Perhatikan kolom Status, di mana sekarang ini masih berstatuskan: Temporarily received yang mana menandakan bahwa status visa waiver masih dalam proses
teks, cuplikan layar, nomor, Font, tampilan, software
  • Saya tiap hari mengecek status pendaftaran visa waiver dan mendapati status berubah dari Temporarily Received menjadi Accepted.
Penerbitan Visa Waiver

Saya melakukan proses pendaftaran visa waiver ini di tanggal 30 Maret 2023 dan di tanggal 3 April 2023 mendapati email pemberitahuan bahwa visa waiver saya telah terbit (issued).

teks, cuplikan layar, Font, nomor

Jika menilik dari bagian FAQ, telah disebutkan bahwa pembuatan visa waiver secara online ini akan memakan waktu 2 hari kerja.

Pembuatan visa waiver yang saya lakukan di hari Kamis maka tidaklah salah jika visa waiver saya terbit di hari Senin (total 4 hari kalender) dikarenakan masuk di akhir pekan.

Langkah berikutnya adalah cara untuk menampilkan dokumen visa waiver di perangkat Anda:

  • Masuk ke situs web JAVES dengan alamat email dan kata sandi Anda
  • Klik ‘Application list’ di bagian atas halaman. Centang kotak orang yang bersangkutan, lanjutkan dengan menekan tombol: Visa Exemption Registration Notice (pdf) untuk men-download file pdf-nya.
teks, cuplikan layar, Font, nomor, deasin
  • Sebuah file pdf akan otomatis terbuat bersama dengan sebuah barcode yang dapat Anda akses dengan kamera dari perangkat selular Anda.
teks, cuplikan layar, Font, nomor, Paralel, deasin
  • Jika Anda mengakses barcode tersebut, Anda akan dibawa masuk kembali ke website JAVES, dimana akan tertampil seperti di bawah ini. Anda hanya perlu memasukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda (YYYYMMDD).
teks, cuplikan layar, Font, nomor, Paralel, garis
  • Beginilah tampilan dokumen yang uniknya bisa dibilang berisikan dokumen yang sama dengan namun berbeda format saja. 😅
teks, cuplikan layar, Font, nomor
  • Visa waiver saya berlaku selama 3 tahun dan dapat digunakan untuk berkunjung selama maksimal 15 hari per kunjungan.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Jika ada pertanyaan-pertanyaan seputar pembuatan visa waiver, Anda dapat mengakses link ini.


Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Korea Multiple Entry

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Schengen


Penutup

Kemudahan demi kemudahan untuk memasuki negara Jepang kian terasa bagi warga negara Indonesia.

Memang sudah beberapa tahun belakangan ini pemegang paspor Indonesia jenis E-Paspor telah diperkenankan berkunjung bebas visa ke negara sakura dengan mendaftarkan visa waiver secara offline yang walaupun cukup sederhana namun tentunya cukup membuat repot karena tetap harus diurus ke kedutaan Jepang ataupun ke jalur agen travel.

Kini, dengan adanya opsi pengurusan visa waiver secara online yang tidak memakan banyak waktu dan gratis tentu saja sangat membantu banyak orang yang ingib berwisata ke Jepang termasuk saya.

Semoga panduan yang telah dibuat ini dapat berguna bagi Anda yang hendak bepergian ke Jepang!

outdoor, pohon, sakura, bunga sakura, Kendaraan darat, mekar, mobil, rumput, musim semi, kendaraan, tanaman, tanah, ungu, taman, bunga
Nikmati keindahan bunga sakura di Jepang. Kredit foto: Living + Nomads.
Apakah Anda tertarik untuk mengajukan visa waiver Jepang secara online?
Share

67 comments
    1. Dear Bs, Jika saya perhatikan, secara prinsip, Anda (orang tua) dapat menggunakan akun JAVES Anda untuk mendaftarkan anak-anak dengan melalui tahapan-tahapan yang sama jadi anak-anak istilahnya dapat ‘nebeng’ akun JAVES orang tua nya. Jadi 1 akun untuk membuat beberapa form pendaftaran

      Q9: Can a representative apply for my Japan Visa Exemption Registration?
      A9:Yes. A representative may apply for your Japan Visa Exemption Registration. Please note that the applicant must display ”Visa Exemption Registration Notification” on his/her mobile device at the departure airport. The applicant must obtain PDF data of the Notification from the representative prior to departure.

    2. Dear mas Paulo,
      Terima kasih utk sharing infonya, bermanfaat sekali. Ada pertanyaan dari saya, visa waiver online ini kan tidak ada stikernya, namun berlaku multiple untuk 3 tahun, lantas apabila berikutnya ingin pergi ke Jepang lagi bagaimana menunjukkan waiver nya? Apakah dengan email persetujuan penerbitan visa waiver yang pertama dengan bukti file pdf tersebut? Sebab kalau sudah satu tahun atau lebih, mungkin email lama tersebut telah tertimbun dibawah bawah email yang baru.

  1. Waktu di imigrasi bandara berarti cukup tunjukan e-paspor sama lembar visa waivernya gitu aja ya?
    Kalo ngurus visa waiver offline kan ada stikernya tuh ya ditempel di e-paspor..

    1. Dear Elvania, Jika membaca dari FAQ, disebutkan bahwa kita hanya perlu menunjukkan lembar konfirmasi dari visa waivernya saja lewat gadget. Saya kutip di sini.

      Q24: How can the airline check if my Visa Exemption Registration has been completed at the departure airport?
      A24: The Airline company will request you at the check-in counter to display the “Visa Exemption Registration Notice” on your mobile device to confirm that you have completed Visa Exemption Registration. Please make sure that “Visa Exemption Registration Notice” is successfully displayed on your mobile device in advance.

      1. Pak, sekalian numpang tanya ya, kalau visa waiver online kan dapatnya bentuk Pdf, nah kalau misal mau tuker JR pass, menurut info JR pass minta paspor yg ada stempel “Temporary Visitor” jadi kalau kita pakai visa waiver online mending lewat imigrasi manual supaya dapat stempet Temporary Visitor itu ya? tetep kita distempel di paspornya walau visa waiver kita online? mohon infonya..

    1. Kak, setelah sampai di bagian yang ada keterangan “Berkas sedang diperiksa. Silakan tunggu.” itu kita tunggu aja kah? Tidak perlu klik konfirmasi lagi?

      Pas dicek di daftar aplikasi, statusnya masih Belum Diajukan.

      Makasiii kak…

  2. Untuk pdf yang ditunjukkan,diinformasikan kalau tidak boleh di screenshot.
    Lalu apakah di print atau bagaimana ?
    Barusan saya ajukan visa online untuk 4 orang.
    Yaitu saya,suami,anak dan ibu.

    Untuk suami,anak dan ibu. Saya memasukkan nama perwakilan yaitu nama saya waktu pembuatan.
    Apakah sudah betul ?
    Dan ada 4 nomor pengajuan tertera dikolom setelah submit.

    1. Dear Lia,

      Saya koq nggak nemuin poin perkara tidak boleh discreenshot yah? Ok, misalkan memang tidak bisa discreenshot, solusinya adalah dengan menyimpan file PDF tersebut ke gadget Anda. Saya kebetulan pemakai iOS jadi saya simpan dan saya buka via aplikasi ‘Books’.

      Karena rencana ke Jepang saya masih di beberapa bulan ke depan sehingga saya tidak bisa menjelaskan bagaimana pastinya pada saat check in di bandara. Ini yang akan saya lakukan:
      1. Simpan pdf dan tunjukkan file pdf tsb
      2. Siap dengan barcode yang ada, apabila petugas minta saya masuk ke akun, maka saya akan langsung masuk ke akun dan menunjukkan visa waiver tsb on the spot
      3. Print (kali2 sudah cukup dengan menunjukkan hard copy)
      4. Screenshot. Again, saya nggak nemuin butir perkara tidak boleh discreenshot. Boleh tanya di bagian mana yah?

      Untuk pengajuan kerabat yang lainnya, saya rasa sudah betul dan seharusnya akan mendapat 4 nomor konfirmasi yang berbeda karena semuanya akan diproses terpisah.

      Beberapa pembaca sempat menulis comment yang sepertinya relevan untuk Lia baca, silahkan diintip di komen2 pembaca dan respon saya lainnya ya.

      1. Terima kasih atas balasannya Pak.
        Mengenai yang ketentuan tidak boleh di screenshot.
        Maksud saya adalah, apabilan aplikasi yang telah disetujui dan kita screenscot untuk diperlihatkan kepada petugas imigrasi. Itu tidak diakui

        Berikut beritanya ;

        Tautan situs web Registrasi Pembebasan Visa (JAVES):https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
        3. Catatan Penting mengenai Penggunaan JAVES
        (1) Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan Registrasi Pra-keberangkatan E-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” di gawai (ponsel cerdas, tablet, dll) miliknya. Mohon agar diperhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” tersebut tidak dapat diterima sebagai pengganti.

      2. soal screenshot, ada di link berikut :
        https://www.pegipegi.com/travel/khusus-pemegang-e-paspor-pengajuan-visa-waiver-ke-jepang-kini-bisa-via-online/

        CATATAN PENTING MENGENAI PENGGUNAAN JAVES
        Ada beberapa informasi yang penting untuk kamu ketahui, di antaranya:

        Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan registrasi pra-keberangkatan e-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” di smartphone atau tablet miliknya,
        Mohon agar diperhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” tersebut nggak dapat diterima sebagai pengganti,

  3. Hi Paulo, terima kasih banyak untuk artikelnya. Kalau dulu, setau saya, pemilik e-paspor hanya perlu mendaftarkan 1x sebelum menggunakan paspornya utk memasuki Jepang. Kalau dengan e-visa ini bagaimana?

    1. Dear Houwdy

      Ini visa waiver ya berbeda dengan e-Visa. Lalu visa waiver punya saya berlaku selama 3 tahun dari tgl penerbitannya, namun berhubung E-paspor saya akan expire di awal tahun 2025 (sebelum masa kadaluwarsa waiver) maka saat E-paspor saya expire otomatis waiver nya juga ikutan expire 🙁 sehingga saat saya memiliki E-paspor baru nanti, saya musti mendaftarkan kembali waiver sesuai nomor paspor yang baru tsb.

  4. Jika berencana ke jepang, kartu kredit apa yg rate nya paling bagus untuk digunakan selama di jepang? Apakah kartu yg ada logo jcb nya atau ada yg lain? Mohon info list kartu terbaik untuk liburan ke jepang, terimakasih

  5. Ada poin yg ditulis :
    Periode bepergian ke Jepang. Harap diingat tidak boleh lebih dari 14 minggu dari tanggal pendaftaran visa waiver ini.
    Mohon tanya ini maksudnya bagaimana ya? Kalau kita sdh mendapatkan visa waiver hrs dipakai tdk boleh lebih dr 14minggu sejak tgl pendaftaran visa begitukah? Jd kita tdk boleh misal daftar visa waiver tp kemudian kita.masih pakainya 6bulan lagi?
    Thx

      1. Halo kak, sy appy evisa dari link kakak. Tapi stuck di “berkas sedang diperiksa. Tunggu sampai selesai”. Ini apakah artinya ditungguin terus aja page nya, atau bs kita close sambil menunggu email? Sy sdh 3x coba sampai kerefresh dan blgnya invalid screen/timeout. Mohon pencerahannya kak

        1. Halo Kak Paulo, apply visa sy sudah berhasil, sy reapply lg hari Minggu, Selasa siang sudah disetujui. Terimakasih penjelasan langkah2 detailnya ditulisan ini. God bless you.

    1. Ya rada abu-abu mksdnya. Entah itu mesti daftar visa waiver 14 minggu sebelum tgl keberangkatan atau apa. Phrasingnya biking bingung

    2. Saya coba register barusan, dengan tanggal keberangkatan di bulan November.. Ada error “Scheduled date of entry into Japan Enter a date within 14 weeks of the present date.”.
      Jadi belum bisa apply diatas 14 minggu keberangkatan yaah..

    3. Bantu jawab: batas 14 hari itu per 1x kunjungan, Jaki kalau masuk jepang tgl 1 maka harus keluar tgl 14 bulan yang sama, setelah itu masuk lagi boleh. Karena kalu kita ajukan visa waiver juga batasnya 15 hari

  6. Mohon ijin tanya kalau pada saat pencet tombol check namun yg keluar adalah notifikasi invalid screen itu bagaimana ya? Karena berkali2 saya coba terus keluar notifikasi dari web seperti itu terus

  7. Nitip jejak. Kalau sudah ada yg berhasil masuk Jepang dg online visa ini info2 ya. Gitu jugak perihal JRpassnya. Makasih minna~

  8. bagaimana cara memsasukan nama jika nama saya di passpor ada 2, contoh Budi Hermawan? apakah di family name : Budi dan di Given name: Hermawan? mohon bantuannya

    1. Bisa. Paspor perpanjangan saya baru jadi, dan hari itu juga apply visa exemption ini. 2 hari kemudian diapprove. 3 hari kemudian ke Jepang dan aman.

  9. pagi kak, ijin tanya. status aplikasi visa waiver saya tulisannya : Under examination.
    Ini maksudnya memang masih diperiksa atau bagaimana kak? karena klo saya baca dari tulisan kakak diatas, statusnya hanya temporariliy received ke Accepted. Terima kasih

  10. Terima kasih untuk postingan ini bang. kebetulan mau apply dlm waktu dalam waktu dekat.
    mau nanya, td saya ada baca, kalau apply visa waiver ini tdk boleh lebih dari 14 hari dari tgl pendaftaran kalau mau bepergian ke jepangnya. ini mksdnya, kita hanya bisa apply visa max 14 hari sblm pergi ke jepangnya? misal kalau perginya di bln november, brrti kt blm bs ajukan di bln agustus. gitukah? sorry saya kurang paham, krna kan di situ ada tertulis, kalau visa waiver nya saja aktif selama 3thn.

  11. Dear Ka Pablo,

    Halaman pengesahan kalau kosong itu aman ya? Soalnya punya suami saya ada ttdnya, punya saya ngga ada.

  12. apakah pengajuan visa waiver online ini 100% free?
    saya baca di beberapa artikel, ada biasa sekitar Rp120.000.
    mana yang benar?
    kalau ada biaya, apakah bisa di bayar secara online dengan virtual account?

  13. Halo, Kak. Saya minggu lalu udah selesai daftar dah udah terima email juga barcode seperti kakak, tapi status saya REGISTERED bukan ISSUED. Apa beda ya kak?

      1. punya saya juga statusnya “registered”, bukan “issued”. tapi sudah dapat Visa Exemption Registration notice. kalau kaya gitu apakah sudah aman?

    1. Hai, sorry mau tanya, apakah visa waivernya sudah issued? Berapa hari stlh 2 minggu tsb ya?
      Krn saya sudah hari ke 5 statusnya masih in progress juga

      Many thanks in advance

  14. Periode bepergian ke Jepang. Harap diingat tidak boleh lebih dari 14 minggu dari tanggal pendaftaran visa waiver ini.
    Ini maksudnya gmn ya+? Kalau apply visa waiver buat taun depan gt gk bs ya?

  15. halo kak mau tanya saya sudah apply visa waiver dan sudah disetujui. cuma masalahnya nama saya hanya 1 kata. ketika saya memasukan given name saya memasukan nama saya kembali. apakah visa itu bermasalah? karena saya baca jika nama hanya 1 kata cukup isi “-“.

  16. Halo kak. Sebelumnya ke Jepang masih pakai sticker visa. Berhubung skrng sudah waiver, yg perlu di tunjukan ke petugas imigrasi jepang apakah hasil scan dari barcode atau cukup pdf yg di download dr aplikasi mofa?
    Dan untuk aktivasi JR Pass apa bisa pakai doc yg sama?
    Makasih sebelumnya

  17. Halo kak, terima kasih banyak ya atas panduan yang telah dishare, dengan mengikuti step2 yang ada sy berhasil membuat E-Visa dan sudah kembali dari Jepang bulan lalu, maaf baru ingat ucapkan terima kasih 😀 Gbu!

  18. Hi kak, mau tanya kalo nama saya di data bio satu kata, tapi di hal pengesahan, ada tambahan nama keluarga, apakah yg diisi di hal data diri, di family name saja yg given name tetap diisi – ? Lalu nanti visa yang keluar apakah bisa sesuai nama tambahan di hal pengesahan, karena tiket pesawat tertera nama yg di hal 4? Thanks infonya

  19. 4 hari lalu saya baru pulang dari Jepang. Sempetin dulu ah bilang terima kasih ke sini, karena atas panduannya yang sangat jelas, saya berhasil bikin visa waiver via JAVES dengan mudah. Kebetulan juga di Soekarno Hatta & Kuala Lumpur nggak diminta untuk display waivernya di device, jadi semuanya super lancar. Terima kasih sekali lagi!

    1. 1. Kak kamu berangkat dari jakarta ke jepang tapi transit di KL ya?
      2. Display waivernya ga diminta tunjukkin di jakarta / KL ? Soalnya di ketentuan, diminta dtunjukkin di departure airport.
      3. Di imigrasi jepang ada diminta tunjukkin ga display waivernya?

      Tolong dijawab ya, soalnya sy jg bikin waiver yg versi ini (bukan stiker tempel) tapi takut ribet nanti disananya. Soalnya kan butuh inet jg ya buat bisa display waivernya

      1. bantu jawab :
        saya berangkat ke jepang dari jakarta transit di singapore dengan visa waiver. untuk imigrasi jakarta dan jepang tidak disuruh menunjukan display visa waivernya. cuman di jepang perlu mengisi semacam form manual / bisa jg isi online untuk preparation for immigration clearance dan preparation for customs declaration. websitenya vjw.digital.go.jp harus buat user dl kalau sudah di imigrasi jepang dan customs nya tgl scan barcodenya aja sama seperti yg dibandara jakarta kita perlu isi customs declaration ketika kita pulang dari luar negri.

        1. Nanya bang…
          Saya buat nya sekarang…tapi berangkat ya bulan mei. Otomatis pendaftaran d tolak Krn maksimal harus 14 Minggu sebelum tgl keberangkatan…kalau semisal tgl berangkat yg di aplikasi di rubah ke bulan Maret., tapi tetap brgkat aslinya tetap di bulan mei,. Gimana ya? Apakah aman.?

  20. hi mau nanya, untuk bagian catatan pengesahan (endorsement page) itu apakah perlu stampel dari pihak imigrasi dulu atau bisa kosongan aja yaa?

  21. Saya dan keluarga rencana mau pergi ke jepang mei mendatang..saya dan keluarga pakai e paspor..namun utk membuat bisa waiver ini..kami dikenakan 650 rb per org oleh pihak travel…saya heran..menurut pihak travel.
    E paspor waiver keluar
    Tp sistem bisa ketolak
    dan tidak bisa check in pada saat dibandara
    kok bisa ya kak..mohon p enjelasannya

    1. daftar visa waiver yg manual (sticker) hanya dipungut 125k bila anda di jakarta, itu 650k per orang? apa tidak salah?? lebih mirip pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.