Panduan Mendaftar Visa Waiver Jepang Secara Online

Sekarang pemegang paspor Indonesia dengan tipe E-Paspor sudah tidak perlu lagi mengurus visa waiver (bebas visa) ke konsulat ataupun ke perwakilan kedutaan Jepang lainnya karena sekarang kebijakan bebas visa ini dapat dilakukan di mana saja secara online.

Tentu saja ini adalah berita sangat baik bagi para pemegang E-Paspor Indonesia yang hendak bepergian ke Jepang.

Saya sendiri adalah salah satu pemegang E-Paspor dan berkeinginan untuk bepergian ke Jepang dalam waktu dekat. Tentunya pendaftaran secara online ini sungguh sangat berguna dan memudahkan saya.

Beginilah pengalaman saya dalam mendaftar visa waiver secara online. Semoga bermanfaat!

Ajukan visa waiver Jepang Anda secara online. Foto: image by shbs from Pixabay
Dokumen-dokumen Yang Dibutuhkan
  • Foto sampul E-Paspor
  • Foto halaman bio data paspor
  • Foto halaman Catatan Pengesahan (Endorsements). Biasanya berada di halaman 4 dan 5.
Langkah-langkah Pembuatan Visa Waiver Jepang Secara Online
  • Masuk ke link website JAVES ini.
  • Silahkan registrasi dengan menggunakan email Anda dengan menekan tombol: Register an email address
  • Silahkan isi: Alamat email, pilihan bahasa yang dikehendaki (untuk contoh ini, saya memilih untuk menggunakan bahasa Inggris), kewarganegaraan, tempat tinggal (negara dan provinsi). Lanjutkan dengan menekan tombol: Check
  • Anda akan dibawa ke halaman berikutnya, yang akan menampilkan data-data yang telah anda berikan sebelumnya. Harap cek dan jika sudah betul semua, silahkan menekan tombol: Register
  • Anda akan mendapati bahwa JAVES akan mengirimkan link khusus untuk pendaftaran yang akan dikirimkan ke alamat email Anda yang hanya berlaku selama 72 jam saja.
  • Silahkan cek email Anda, dan temukan link website yang telah saya beri kotak merah. Lakukan pengkopian dan tempel ke halaman browser pilihan Anda.
  • Anda akan dibawa masuk ke halaman untuk memilih password yang Anda inginkan. Password berupa: 8-30 karakter dengan gabungan alfabet, angka dan simbol (lihat pilihan simbol yang diperbolehkan di screenshot di bawah ini). Tekan tombol: Register
  • Anda akan dibawa ke halaman berikutnya yang akan menginformasi bahwa pendaftaran akun telah selesai. Silahkan tekan tombol biru: Back to top page untuk melanjutkan pendaftaran visa waiver Anda
  • Masukkan email dan password Anda dan tekan tombol biru: Log-in
  • Anda akan masuk ke halaman otentikasi password sekali-waktu, di mana password tersebut akan dikirimkan ke email Anda.
  • Silahkan mengecek email Anda dan masukkan password sekali-waktu yang berupa 6 digit angka tersebut ke kolom yang ada di screenshot sebelumnya. Tekan tombol biru: Authentication
  • Silahkan dibaca terlebih dahulu dan pahami syarat dan ketentuan yang diminta oleh pihak JAVES. Jika telah paham dan setuju maka silahkan memilih: Yes, I agree to the above dan tekan tombol oranye: Next
  • Masukkan data diri Anda:
    • Upload foto halaman bio data, sampul Paspor, dan halaman Pengesahan (Endorsements)
    • Nama lengkap (harap mengacu pada pembagian nama sesuai halaman bio data paspor Anda)
      • Jika nama Anda hanya terdiri dari 1 kata, maka masukkan nama Anda di kolom: Family Name dan di bagian Given and Middle Name hanya perlu diberikan tanda strip ().
        Contoh: Budi. Maka:
        Family Name: Budi
        Given and Middle Name: –
    • Tanggal lahir
    • Kewarganegaraan
    • Jenis kelamin
    • Data paspor seperti: Nomor paspor, tanggal pembuatan, dan tanggal kadaluwarsa
    • Periode bepergian ke Jepang. Harap diingat tidak boleh lebih dari 14 minggu dari tanggal pendaftaran visa waiver ini.
    • Alamat tempat tinggal
    • Verifikasi identitas
  • Tekan tombol oranye: Check
  • Anda akan dibawa ke halaman selanjutnya yang akan menampilkan nama dan status visa waiver Anda. Silahkan beri tanda centang (✔️) dan tekan tombol merah: Submit.
  • Silahkan pastikan data Anda telah benar semua, dan konfirmasi dengan menekan tombol oranye: Confirm
  • Akan keluar sebuah kotak pesan yang mengingatkan untuk memastikan bahwa data Anda telah benar, karena jika ada kesalahan maka tidak lagi dapat mengubah atau menghapus di langkah-langkah berikutnya. Jika masih ada yg salah silahkan tekan tombol putih: Cancel, namun jika memang data telah betul, silahkan tekan tombol biru: OK.
  • Dokumen Anda telah berhasil dikirimkan dan sedang dalam inspeksi petugas. Silahkan menunggu keputusan dari pihak kedutaan Jepang. Anda akan menerima email dari pihak kedutaan yang berisikan nomor penerimaan (receipt number).
  • Harap menyimpan no penerimaan tersebut di bawah.
Mengecek Status Visa Waiver Anda

Anda dapat mengecek status visa waiver Anda melalui website yang sama di sini (JAVES).

  • Masukkan email dan password seperti biasanya.
  • Anda akan diharuskan mengotentikasi dengan dikirimkannya password sekali-waktu ke email Anda.
  • Jika telah berhasil masuk ke akun Anda, silahkan tekan tombol tulisan: Application list (yang telah saya beri kotak merah)
  • Perhatikan kolom Status, di mana sekarang ini masih berstatuskan: Temporarily received yang mana menandakan bahwa status visa waiver masih dalam proses
  • Saya tiap hari mengecek status pendaftaran visa waiver dan mendapati status berubah dari Temporarily Received menjadi Accepted.
Penerbitan Visa Waiver

Saya melakukan proses pendaftaran visa waiver ini di tanggal 30 Maret 2023 dan di tanggal 3 April 2023 mendapati email pemberitahuan bahwa visa waiver saya telah terbit (issued).

Jika menilik dari bagian FAQ, telah disebutkan bahwa pembuatan visa waiver secara online ini akan memakan waktu 2 hari kerja.

Pembuatan visa waiver yang saya lakukan di hari Kamis maka tidaklah salah jika visa waiver saya terbit di hari Senin (total 4 hari kalender) dikarenakan masuk di akhir pekan.

Langkah berikutnya adalah cara untuk menampilkan dokumen visa waiver di perangkat Anda:

  • Masuk ke situs web JAVES dengan alamat email dan kata sandi Anda
  • Klik ‘Application list’ di bagian atas halaman. Centang kotak orang yang bersangkutan, lanjutkan dengan menekan tombol: Visa Exemption Registration Notice (pdf) untuk men-download file pdf-nya.
  • Sebuah file pdf akan otomatis terbuat bersama dengan sebuah barcode yang dapat Anda akses dengan kamera dari perangkat selular Anda.
  • Jika Anda mengakses barcode tersebut, Anda akan dibawa masuk kembali ke website JAVES, dimana akan tertampil seperti di bawah ini. Anda hanya perlu memasukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda (YYYYMMDD).
  • Beginilah tampilan dokumen yang uniknya bisa dibilang berisikan dokumen yang sama dengan namun berbeda format saja. 😅
  • Visa waiver saya berlaku selama 3 tahun dan dapat digunakan untuk berkunjung selama maksimal 15 hari per kunjungan.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Jika ada pertanyaan-pertanyaan seputar pembuatan visa waiver, Anda dapat mengakses link ini.


Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Korea Multiple Entry

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Schengen


Penutup

Kemudahan demi kemudahan untuk memasuki negara Jepang kian terasa bagi warga negara Indonesia.

Memang sudah beberapa tahun belakangan ini pemegang paspor Indonesia jenis E-Paspor telah diperkenankan berkunjung bebas visa ke negara sakura dengan mendaftarkan visa waiver secara offline yang walaupun cukup sederhana namun tentunya cukup membuat repot karena tetap harus diurus ke kedutaan Jepang ataupun ke jalur agen travel.

Kini, dengan adanya opsi pengurusan visa waiver secara online yang tidak memakan banyak waktu dan gratis tentu saja sangat membantu banyak orang yang ingib berwisata ke Jepang termasuk saya.

Semoga panduan yang telah dibuat ini dapat berguna bagi Anda yang hendak bepergian ke Jepang!

Nikmati keindahan bunga sakura di Jepang. Kredit foto: Living + Nomads.
Apakah Anda tertarik untuk mengajukan visa waiver Jepang secara online?
Share

27 comments
    1. Dear Bs, Jika saya perhatikan, secara prinsip, Anda (orang tua) dapat menggunakan akun JAVES Anda untuk mendaftarkan anak-anak dengan melalui tahapan-tahapan yang sama jadi anak-anak istilahnya dapat ‘nebeng’ akun JAVES orang tua nya. Jadi 1 akun untuk membuat beberapa form pendaftaran

      Q9: Can a representative apply for my Japan Visa Exemption Registration?
      A9:Yes. A representative may apply for your Japan Visa Exemption Registration. Please note that the applicant must display ”Visa Exemption Registration Notification” on his/her mobile device at the departure airport. The applicant must obtain PDF data of the Notification from the representative prior to departure.

  1. Waktu di imigrasi bandara berarti cukup tunjukan e-paspor sama lembar visa waivernya gitu aja ya?
    Kalo ngurus visa waiver offline kan ada stikernya tuh ya ditempel di e-paspor..

    1. Dear Elvania, Jika membaca dari FAQ, disebutkan bahwa kita hanya perlu menunjukkan lembar konfirmasi dari visa waivernya saja lewat gadget. Saya kutip di sini.

      Q24: How can the airline check if my Visa Exemption Registration has been completed at the departure airport?
      A24: The Airline company will request you at the check-in counter to display the “Visa Exemption Registration Notice” on your mobile device to confirm that you have completed Visa Exemption Registration. Please make sure that “Visa Exemption Registration Notice” is successfully displayed on your mobile device in advance.

      1. Pak, sekalian numpang tanya ya, kalau visa waiver online kan dapatnya bentuk Pdf, nah kalau misal mau tuker JR pass, menurut info JR pass minta paspor yg ada stempel “Temporary Visitor” jadi kalau kita pakai visa waiver online mending lewat imigrasi manual supaya dapat stempet Temporary Visitor itu ya? tetep kita distempel di paspornya walau visa waiver kita online? mohon infonya..

  2. Untuk pdf yang ditunjukkan,diinformasikan kalau tidak boleh di screenshot.
    Lalu apakah di print atau bagaimana ?
    Barusan saya ajukan visa online untuk 4 orang.
    Yaitu saya,suami,anak dan ibu.

    Untuk suami,anak dan ibu. Saya memasukkan nama perwakilan yaitu nama saya waktu pembuatan.
    Apakah sudah betul ?
    Dan ada 4 nomor pengajuan tertera dikolom setelah submit.

    1. Dear Lia,

      Saya koq nggak nemuin poin perkara tidak boleh discreenshot yah? Ok, misalkan memang tidak bisa discreenshot, solusinya adalah dengan menyimpan file PDF tersebut ke gadget Anda. Saya kebetulan pemakai iOS jadi saya simpan dan saya buka via aplikasi ‘Books’.

      Karena rencana ke Jepang saya masih di beberapa bulan ke depan sehingga saya tidak bisa menjelaskan bagaimana pastinya pada saat check in di bandara. Ini yang akan saya lakukan:
      1. Simpan pdf dan tunjukkan file pdf tsb
      2. Siap dengan barcode yang ada, apabila petugas minta saya masuk ke akun, maka saya akan langsung masuk ke akun dan menunjukkan visa waiver tsb on the spot
      3. Print (kali2 sudah cukup dengan menunjukkan hard copy)
      4. Screenshot. Again, saya nggak nemuin butir perkara tidak boleh discreenshot. Boleh tanya di bagian mana yah?

      Untuk pengajuan kerabat yang lainnya, saya rasa sudah betul dan seharusnya akan mendapat 4 nomor konfirmasi yang berbeda karena semuanya akan diproses terpisah.

      Beberapa pembaca sempat menulis comment yang sepertinya relevan untuk Lia baca, silahkan diintip di komen2 pembaca dan respon saya lainnya ya.

      1. Terima kasih atas balasannya Pak.
        Mengenai yang ketentuan tidak boleh di screenshot.
        Maksud saya adalah, apabilan aplikasi yang telah disetujui dan kita screenscot untuk diperlihatkan kepada petugas imigrasi. Itu tidak diakui

        Berikut beritanya ;

        Tautan situs web Registrasi Pembebasan Visa (JAVES):https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
        3. Catatan Penting mengenai Penggunaan JAVES
        (1) Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan Registrasi Pra-keberangkatan E-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” di gawai (ponsel cerdas, tablet, dll) miliknya. Mohon agar diperhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” tersebut tidak dapat diterima sebagai pengganti.

      2. soal screenshot, ada di link berikut :
        https://www.pegipegi.com/travel/khusus-pemegang-e-paspor-pengajuan-visa-waiver-ke-jepang-kini-bisa-via-online/

        CATATAN PENTING MENGENAI PENGGUNAAN JAVES
        Ada beberapa informasi yang penting untuk kamu ketahui, di antaranya:

        Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan registrasi pra-keberangkatan e-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” di smartphone atau tablet miliknya,
        Mohon agar diperhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” tersebut nggak dapat diterima sebagai pengganti,

  3. Hi Paulo, terima kasih banyak untuk artikelnya. Kalau dulu, setau saya, pemilik e-paspor hanya perlu mendaftarkan 1x sebelum menggunakan paspornya utk memasuki Jepang. Kalau dengan e-visa ini bagaimana?

    1. Dear Houwdy

      Ini visa waiver ya berbeda dengan e-Visa. Lalu visa waiver punya saya berlaku selama 3 tahun dari tgl penerbitannya, namun berhubung E-paspor saya akan expire di awal tahun 2025 (sebelum masa kadaluwarsa waiver) maka saat E-paspor saya expire otomatis waiver nya juga ikutan expire 🙁 sehingga saat saya memiliki E-paspor baru nanti, saya musti mendaftarkan kembali waiver sesuai nomor paspor yang baru tsb.

  4. Jika berencana ke jepang, kartu kredit apa yg rate nya paling bagus untuk digunakan selama di jepang? Apakah kartu yg ada logo jcb nya atau ada yg lain? Mohon info list kartu terbaik untuk liburan ke jepang, terimakasih

  5. Ada poin yg ditulis :
    Periode bepergian ke Jepang. Harap diingat tidak boleh lebih dari 14 minggu dari tanggal pendaftaran visa waiver ini.
    Mohon tanya ini maksudnya bagaimana ya? Kalau kita sdh mendapatkan visa waiver hrs dipakai tdk boleh lebih dr 14minggu sejak tgl pendaftaran visa begitukah? Jd kita tdk boleh misal daftar visa waiver tp kemudian kita.masih pakainya 6bulan lagi?
    Thx

      1. Halo kak, sy appy evisa dari link kakak. Tapi stuck di “berkas sedang diperiksa. Tunggu sampai selesai”. Ini apakah artinya ditungguin terus aja page nya, atau bs kita close sambil menunggu email? Sy sdh 3x coba sampai kerefresh dan blgnya invalid screen/timeout. Mohon pencerahannya kak

        1. Halo Kak Paulo, apply visa sy sudah berhasil, sy reapply lg hari Minggu, Selasa siang sudah disetujui. Terimakasih penjelasan langkah2 detailnya ditulisan ini. God bless you.

    1. Ya rada abu-abu mksdnya. Entah itu mesti daftar visa waiver 14 minggu sebelum tgl keberangkatan atau apa. Phrasingnya biking bingung

    2. Saya coba register barusan, dengan tanggal keberangkatan di bulan November.. Ada error “Scheduled date of entry into Japan Enter a date within 14 weeks of the present date.”.
      Jadi belum bisa apply diatas 14 minggu keberangkatan yaah..

  6. Mohon ijin tanya kalau pada saat pencet tombol check namun yg keluar adalah notifikasi invalid screen itu bagaimana ya? Karena berkali2 saya coba terus keluar notifikasi dari web seperti itu terus

  7. Nitip jejak. Kalau sudah ada yg berhasil masuk Jepang dg online visa ini info2 ya. Gitu jugak perihal JRpassnya. Makasih minna~

  8. bagaimana cara memsasukan nama jika nama saya di passpor ada 2, contoh Budi Hermawan? apakah di family name : Budi dan di Given name: Hermawan? mohon bantuannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.