Berita sangat baik bagi Warga Negara Indonesia yang hendak bepergian ke Kanada, karena kini WNI diperbolehkan bepergian ke Kanada hanya dengan berbekal kepemilikan visa non-imigran Amerika Serikat. Anda hanya perlu membuat Electronic Travel Authorization (eTA) yang dapat dilakukan secara online. Terima kasih untuk informasinya, Stephen Santoso. Sebuah informasi yang sangat menggembirakan dan tentunya berguna bagi kita.
Per 26 Mei 2026 telah berlangsung kebijakan baru yang memperbolehkan WNI (dan juga warga Malaysia) untuk memasuki kawasan Kanada tanpa harus memiliki visa kunjungan Kanada. Berbekal visa non-imigran Amerika Serikat, Anda diperkenankan mengunjungi Kanada dengan lebih mudah. Untuk diingat, moda transportasi yang diperbolehkan adalah hanya moda transportasi terbang sehingga jangan mencoba masuk Kanada melalui jalur darat atau laut dengan eTA ya! Anda dapat membaca berita selengkapnya langsung dari website pemerintah Kanada dari tautan ini.
Detil Kebijakan eTA
Pemerintah Kanada memperluas kemudahan perjalanan udara bagi wisatawan yang memenuhi syarat sebagai bagian dari strategi mempererat hubungan dengan kawasan Indo-Pasifik yang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Indonesia sendiri dianggap sebagai mitra ekonomi penting Kanada di Asia Tenggara.
Dengan adanya kebijakan ini, maka sangat memudahkan para WNI yang memiliki visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku untuk berwisata ke Kanada. Para WNI yang eligible hanya perlu mengajukan eTA tanpa harus ribet membuat visa Kanada seperti biasanya.
Pemerintah Kanada mengharapkan dengan adanya kemudahan ini dapat meningkatkan hubungan ekonomi, pariwisata, serta koneksi antara masyarakat antara kedua negara, tanpa mengorbankan keamanan perbatasan maupun integritas sistem imigrasi Kanada.
Anda wajib membuat eTA melalui tautan ini, Anda akan dikenakan biaya sebesar CA$7. Baca ketentuan selengkapnya di sini.

Penutup
Bagi Anda WNI yang memiliki visa non-imigran Amerika Serikat valid yang hendak berkunjung ke Kanada kini dipermudah dengan adanya Electronic Travel Authorization (eTA). Anda tidak perlu lagi repot membuat visa kunjungan Kanada secara terpisah, Anda hanya perlu membuat eTA dengan biaya CA$7 dan semuanya dapat dilakukan secara online.

Harap diingat bahwa eTA ini hanya valid bagi WNI yang akan memasuki Kanada melalui moda transportasi udara dan tidak melalui moda transportasi lainnya. Saya ucapkan selamat bagi para pembaca PinterPoin yang eligible untuk membuat eTA! Anda sudah tidak perlu lagi repot dan boros untuk bepergian ke Kanada, gone are the days di mana Anda harus membuat Visa Kanada terpisah.