Pengajuan visa Korea multiple entry kini lebih mudah dengan dihilangkannya syarat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Berdasarkan informasi dari pihak Korean Visa Application Center (KVAC) Jakarta Ibu, kebijakan yang baru akan mulai berlaku pada 1 September 2025 mendatang ini ditujukan untuk mempermudah dan meningkatkan kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan.
Perlu Anda ketahui bahwa:
- Kebijakan tidak wajib melampirkan SPT ini berlaku untuk semua jenis multiple entry visa Korea kecuali untuk jalur pembuktian penghasilan tahunan 8.000 USD atau lebih per tahun (poin 10, baca di sini)
- Dalam kasus Anda masuk ke korea melalui jalur pembuktian penghasilan tahunan sebesar 8.000 USD atau lebih, Anda tetap diwajibkan untuk melampirkan SPT di tahun sebelumnya yang dilegalisir oleh notaris.
Sebenarnya, kewajiban wajib melampirkan SPT dalam rangka pengajuan visa multiple entry Korea ini bukan berarti Anda harus memiliki NPWP dan melampirkan SPT terakhir melainkan Anda harus bisa memberikan dokumen yang relevan terkait ada/tidak ada SPT ini.
Sebagai contoh, salah satu teman saya tetap bisa mendapatkan visa korea multiple entry 5 tahun melalui jalur memiliki visa dan pernah berkunjung ke negara OECD meskipun tidak melampirkan SPT dengan cara membuat surat pernyataan tidak bisa melampirkan SPT karena suatu alasan.
Satu hal yang pasti adalah dengan adanya kebijakan baru ini, kita semua tidak perlu lagi melampirkan SPT atau dokumen yang relevan untuk bisa memperoleh visa ini.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Korea Multiple Entry
Baca juga: Panduan Lengkap Bebas Visa Taiwan Untuk Orang Indonesia
Penutup
Salah satu syarat ‘terunik’ pengajuan visa Korea yaitu dokumen SPT atau sejenisnya dihilangkan sebagai salah satu syarat wajib untuk pengajuan visa Korea multiple entry.
Saya pernah mengatakan bahwa salah satu syarat paling sulit (atau konyol) dipenuhi dalam rangka pengajuan visa Korea adalah SPT; I mean, tidak ada satupun persyaratan pengajuan visa turis yang meminta SPT sebagai salah satu dokumen wajib selain kedutaan Korea Selatan.
Oleh karena itu, saya bersyukur syarat konyol ini akhirnya akan dihapuskan pada 1 September 2025 mendatang.
Berkunjung ke Korea Selatan kini akan semakin mudah untuk Anda 😀 terutama bagi Anda yang kesulitan mengajukan visanya karena tidak memiliki NPWP ataupun tidak pernah menghisi SPT.
Korea Selatan (bukan utara) sendiri merupakan salah satu destinasi favorit saya di Asia karena saya adalah penggemar berat Korbeq dan saya menyukai casino di sana karena memiliki tempat bermain poker yang cukup layak 😉