outdoor, langit, air, kapal, awan, pesawat air, danau, perahu, matahari terbenam, lanskap, menara, sungai, kota

Catat: Setelah Mengunjungi 14 Negara Ini, Anda Diwajibkan Untuk Karantina 10 Hari

Bagi Anda yang berencana untuk berwisata ke luar negeri, Anda perlu mengetahui peraturan karantina terbaru dari pemerintah Indonesia termasuk periode karantina yang ditentukan berdasarkan negara yang Anda kujungi di mana terdapat negara dengan periode karantina 7 (tujuh) hari saja namun terdapat juga negara dengan periode karantina 10 (sepuluh) hari.

Per hari ini (11/1/2021), terdapat 14 negara yang masuk dalam daftar ‘karantina 10 hari’. Sedangkan negara yang tidak masuk pada daftar tersebut hanya memerlukan karantina sebanyak 7 haru saja.

Perlu Anda ketahui bahwa daftar ini bisa bertambah atau berkurang seiring dengan kondisi penanganan pandemi di negara tersebut namun hingga saat ini ke-14 negara tersebut antara lain adalah:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Namibia

4. Zimbabwe

5. Lesotho

6. Mozambik

7. Eswatini

8. Malawi

9. Angola

10. Zambia

11. Inggris

12. Norwegia

13. Denmark

14. Perancis

outdoor, langit, air, kapal, awan, pesawat air, danau, perahu, matahari terbenam, lanskap, menara, sungai, kota
Mengunjungi Perancis merupakan ide buruk saat ini karena Anda akan diwajibkan untuk karantina selama 10 hari sekembalinya di Indonesia

Baca juga: Pemerintah Memangkas Periode Karantina Menjadi 7/10 Hari Saja

Baca juga: Cerita Pembaca – Pengalaman Terbang Saat Covid & Menjalani Karantina


Penutup

Bagi Anda yang berencana berkunjung ke luar negeri, tidak ada salahnya Anda memperhatikan daftar negara yang masuk dalam daftar ‘karantina 10 hari’ dari pemerintah Indonesia tersebut karena sepengetahuan saya jika Anda ada berkunjung ke salah satu negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari, maka Anda diwajibkan untuk karantina selama 10 hari alih-alih 7 hari saja.

Menariknya. Amerika Serikat tidak masuk pada daftar tersebut meskipun sudah jelas-jelas masuk pada negara yang (1) memiliki transmisi komunitas (2) memiliki lebih dari 10.000 kasus (3) secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru Omicron.

outdoor, langit, awan, pencakar langit, air, ukiran, kaki langit, danau, menara, Blok menara, bangunan, kota, perahu, patung, sungai
Amerika Serikat tidak masuk pada daftar ‘karantina 10 hari’

Mungkin kali ini pemerintah Indonesia benar-benar memilih dan memilah negara yang masuk pada daftar ini. Salah satu teman saya yang baru saja kembali berkunjung dari Amerika Serikat per kemarin hanya diwajibkan karantina selama 7 (tujuh) hari saja dan hal tersebut cukup mencengangkan saya karena saya tahu betul seberapa banyak populasi orang yang terkena Covid-19 varian Omicron di negara Paman Sam tersebut.

 

Apakah pendapat Anda mengenai daftar 14 negara yang diwajibkan untuk berkunjung selama 10 hari ini alih-alih 7 hari saja?

Share

2 comments
  1. Agak aneh ya peraturannya ganti-ganti terus, dan setuju untuk Amerika juga aneh. FYI teman saya kakaknya baru pulang dari US dan masih ikut yang karantina 10 hari (kepulangan 25 Desember, saya kurang tau peraturan saat itu). Hari ke-9 PCR sesuai dengan peraturan hotel, ternyata positif.. Cukup membahayakan sebetulnya penerbangan US ini.

    1. PCR + belum tentu benar +. Harusnya diperbolehkan PCR ulang karena PCR sering banget salah. Baru selisih 1 menit aja hasil bisa beda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.