Bank Indonesia Terbitkan Uang Pecahan Rp75.000 HUT RI ke-75

Keren! BI Terbitkan Pecahan Uang Rp75.000 dalam Rangka HUT RI ke-75

Dalam rangka merayakan HUT Republik Indonesia yang ke-75, Bank Indonesia hari ini merilis pecahan mata uang Rp75.000 yang saya pribadi anggap sangat menarik.

Meski secara hukum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia, Bank Indonesia sendiri menyatakan bahwa uang ini lebih diarahkan untuk dikoleksi.

Menurut Kementerian Keuangan, uang edisi HUT RI ke-75 ini bukan diterbitkan untuk memulihkan ekonomi nasional, namun hanya untuk agenda tertentu, yakni merayakan momen besar hari ini.

Mengapa Spesial?

Uang yang didominasi dengan warna merah, putih, dan hijau ini pastinya akan sulit didapatkan di masa yang akan datang. Menurut saya, desain yang dipilih juga sangat menarik, dimana terdapat gambar anak-anak dengan pakaian daerah yang menunjukkan keberagaman budaya di Indonesia.

Selain itu, terdapat juga gambar satelit yang menunjukkan kemajuan teknologi dan kesiapan untuk menyambut masa depan. Tidak lupa juga, terdapat gambar tokoh proklamasi Indonesia, Soekarno-Hatta yang sangat berjasa dalam pembentukan Republik Indonesia.

Uang yang bersifat collectible item hampir pasti tidak akan beredar untuk digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Bank Indonesia biasanya hanya merilis uang edisi khusus ketika merayakan momen penting seperti HUT Republik Indonesia ke-25, ke-50, dan kini ke-75.

Jika Anda berhasil mendapatkan uang ini, maka bisa dipastikan nilainya akan meningkat secara drastis mengingat pecahan uang tersebut hanya akan dicetak sebanyak 75.000.000 lembar dan terdapat persyaratan untuk mendapatkannya.

Rp75.000 Republik Indonesia HUT RI ke-75
Pecahan uang Rp75.000 yang diterbitkan dalam rangka merayakan Dirgahayu Republik Indonesia ke-75. Via CNBC Indonesia.

Cara & Syarat Mendapatkan Uang Rp75.000

Anda tertarik untuk mendapatkan uang tersebut? Ketahui cara dan syarat-syaratnya sebagai berikut:

  • Sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online melalui aplikasi PINTAR di link https://pintar.bi.go.id
  • Penukaran uang hanya bisa dilakukan di kantor BI pusat atau cabang
  • Hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
  • 1 KTP hanya bisa menukarkan 1 lembar uang
  • Periode penukaran dibagi menjadi 2 tahap:
    • Tahap 1 – 17 Agustus 2020 hingga 30 September 2020 pukul 15.00 WIB, berlokasi di kantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia
    • Tahap 2 – 1 Oktober 2020 hingga selesai, berlokasi di Bank Indonesia dan Bank Umum yang ditunjuk

Baca juga: BATAL: Rencana Pembukaan Kembali Bali Untuk Turis Asing Pada September 2020


Penutup

Mengingat jumlah uang yang dicetak tergolong terbatas, maka saya rasa Anda harus mengikuti tahap 1 agar tidak kehabisan. Saya sendiri berencana untuk melakukan penukaran, namun sayangnya website milik BI tersebut tidak bisa diakses saat ini.

Mungkin Anda sudah berhasil mengamankan slot? Silahkan berbagi pengalaman melalui kolom komentar di bawah.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-75!

.

Apakah Anda tertarik untuk menukarkan uang pecahan Rp75.000?

Share

1 comment
  1. tahap pertama FULL, tapi sepertinya animo yang sangat besar ini hanya di Jakarta dan Jawa saja.
    Saya sampai nitip ke sodara saya yang di Sulawesi karena jadwal di sana masih banyak yang kosong. heheheh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.