pakaian, sofa, mebel, alas kaki, orang

Wow: UOB Menghilangkan Sebagian Pembatasan Kategori Transaksi Untuk Sementara Waktu

Kabar baik bagi Anda yang memiliki kartu kredit UOB, pada periode 25 Juni – 30 September 2025 ini sebagian dari pembatasan kategori transaksi yang bisa mendapatkan poin di semua kartu kredit UOB akan ditiadakan.

Secara praktis, Anda akan bisa membayar pajak, membayar tagihan utility seperti listrik dan air menggunakan kartu kredit UOB dan masih mendapat poin dari transaksi tersebut.

Berikut adalah detail dari promo tersebut yang saya kutip dari website UOB Indonesia:


Periode Terbatas! Dapatkan UOB Points/Miles untuk Pembayaran Tagihan Anda
pakaian, sofa, mebel, alas kaki, orang
  • Periode Promo: 25 Juni – 30 September 2025.

  • Promo berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit UOB Indonesia berjenis : UOB Zenith Card, PRIVIMiles Card, Preferred Card, Lady’s Card, Telkomsel Card dan Garuda Indonesia UOB Card.

  • Promo ini berlaku untuk transaksi yang berkaitan dengan pembayaran tagihan pajak seperti modul penerimaan negara dan pembayaran tagihan utilitas seperti tagihan listrik, gas, minyak pemanas, sanitasi, air yang dikategorikan dalam Merchant Category Code (MCC) 9311 dan 4900 sesuai dengan klasifikasi Mastercard dan Visa. Transaksi diluar kategori tersebut tidak termasuk dalam promo ini.

  • Maksimum UOB Points/Miles per transaksi yang bisa didapatkan adalah:
teks, cuplikan layar, Font, nomor, garis
  • Contoh perhitungan/ilustrasi untuk mendapatkan UOB Points/Miles dari Promo ini:
teks, cuplikan layar, Font, nomor, garis
  • Untuk ketentuan perolehan dan penukaran poin akan merujuk pada syarat dan ketentuan yang berlaku dari masing-masing jenis Kartu Kredit UOB yang dapat di akses pada go.uob.com/rewards dan go.uob.com/giuc

  • UOB Points / Miles akan dikreditkan maksimum 30 (tiga puluh) hari kalender setelah periode bulanan berakhir.

  • UOB Points / Miles hanya dikreditkan/diberikan pada Kartu Kredit Utama dengan status fasilitas kredit lancar dan tidak terblokir

  • Transaksi berlaku untuk Kartu Kredit Utama dan Kartu Kredit Tambahan

  • Batas waktu pengaduan Pemegang Kartu untuk Promo ini akan diterima UOB selambatnya 30 hari kalender setelah Periode Promo berakhir

  • Bank UOB berhak untuk mengubah atau menghapus syarat dan ketentuan Promo ini dan/atau menghentikan Promo sesuai dengan kebijakan Bank UOB dengan pemberitahuan sebelumnya.

    • Dengan mengikuti Promo ini, Pelanggan dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Promo ini.

    Baca juga: 5 Alasan Memiliki & Mempertahankan Kartu Kredit UOB Zenith

    Baca juga: Review Kartu Kredit UOB PRIVI Miles


    Penutup

    UOB mengubah aturan perolehan poin untuk transaksi pembayaran pajak maupun utility untuk beberapa saat di mana sebelumnya UOB tidak memberikan poin untuk transaksi kategori tersebut.

    Terdapat beberapa hal penting yang Anda perlu ketahui dari perubahan ini yaitu masih terdapat transaksi yang tidak memperoleh poin dan juga nominal transaksi Anda bergantung pada jenis kartu kredit UOB Anda.

    Berikut adalah detail transaksi yang dapat/tidak dapat poin dari 25 Juni – 30 September 2025 ini:

    MCCKategori TransaksiContoh MerchantDapat/Tidak Dapat Poin
    Sampai 30 Sept 2025
    4814Jasa TelekomunikasiTelkomsel
    XL
    Indosat
    Tidak dapat
    4900Tagihan listrik, gas, airBlibli (tagihan listrik)

    Tokopedia (tagihan listrik)

    PLN Mobile
    Dapat
    8398DonasiKitabisaTidak dapat
    9311Layanan PemerintahanOnlinePajak

    Tokopedia (MPN)
    Dapat
    9399Pemerintah lain-lainE-visa Indonesia

    Visa Australia
    Tidak dapat

    So you see, transaksi di kategori jasa telekomunikasi (MCC: 4814), donasi (MCC: 8398), dan Pemerintahan lain-lain (MCC: 9399) masih tidak mendapat poin bahkan dari perubahan ini. Jadi Anda harus jeli 🙂

    Selain itu, perlu Anda perhatikan juga bahwa masih terdapat pembatasan perolehan poin per transaksi yang nominalnya berbeda-beda bergantung pada jenis kartu kredit Anda sebagai berikut:

    Kartu KreditBatasan Perolehan Poin Per TransaksiEkuivalen Transaksi
    UOB Telkomsel10.000 PoinRp20.000.000
    UOB Lady’s Card10.000 PoinRp10.000.000
    UOB Preferred Card10.000 PoinRp10.000.000
    UOB PRIVI Miles10.000 PoinRp10.000.000
    UOB Garuda Indonesia1.000 GarudaMilesRp10.000.000
    UOB Zenith10.000 PoinRp15.000.000

    Dari tabel di atas, dapat diketahui bahwa meskipun batasan transaksi UOB Telkomsel paling tinggi, tapi poin yang bisa Anda dapatkan sebenarnya paling tidak efisien di mana dari 10.000 poin UOB di kartu ini hanya bisa ditukarkan menjadi 222 airline miles saja.

    Kartu yang diuntungkan justru adalah kartu kredit UOB Zenith (dan itu merupakan satu alasan lagi untuk memilikinya) di mana Anda bisa bertransaksi menggunakan kartu ini di nominal lebih besar dibandingkan kartu UOB mid-tier lainnya dan dapat poin paling banyak juga yaitu ekuivalen 2.000 airline miles.

    Saya bukan ahli pajak atau utility atau sebagainya… tapi jika Anda bisa memecah transaksi transaksi yang sebelumnya dikecualikan tidak dapat poin di UOB ini, maka Anda bisa mengumpulkan poin dengan sangat cepat melalui promo ini.

    teks, cuplikan layar, Font, Persegi, logo, memori flash, deasin
    UOB Zenith paling diuntungkan dari penghilangan pembatasan ini

    Menurut saya, hal ini merupakan langkah awal UOB untuk mengetes pasar apakah ternyata kalau transaksi utility dan pajak dilonggarkan, hal tersebut akan memengaruhi minat orang untuk menggunakan kartu kredit ini.

    Saya rasa jika sukses, maka UOB akan terus melonggarkan aturan pembatasan ini sekaligus memperpanjang periode promosi sehingga jika Anda ingin berkontribusi untuk usia panjang dari promo ini (tidak seperti promo ‘Beneran’ UOB TMRW), maka justru sering-seringlah gunakan kartu kredit UOB Anda untuk bertransaksi di kategori yang dulunya dikecualikan ini.

    Apa pendapat Anda mengenai langkah UOB yang menghilangkan sebagian pembatasan kategori transaksi yang memperoleh poin di hampir seluruh kartu kreditnya?
      Share

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.