langit, matahari terbenam, kaki langit, Cityscape, menara, Area metropolitan, outdoor, air, Metropolis, awan, Blok menara, bangunan, daerah perkotaan, pencakar langit, kota, lanskap, matahari terbit, malam

Uni Emirat Arab Kembali Mengizinkan Turis Asal Indonesia Untuk Berkunjung & Transit

Uni Emirat Arab (UAE) kembali mengizinkan turis internasional dari seluruh dunia untuk berkunjung ke negaranya efektif pada 30 Agustus 2021.

Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat beberapa bulan yang lalu, Uni Emirat Arab tidak mengizinkan turis dari beberapa negara (termasuk Indonesia) untuk berkunjung atau bahkan transit di negaranya.

teks, pesawat terbang sipil, Perjalanan udara, pesawat, cuplikan layar, Perusahaan penerbangan, outdoor, langit, Mesin jet, Mesin pesawat terbang, Rekayasa dirgantara, Layanan, awan, Twinjet, pesawat terbang, Bandara, airbus, jet, penerbangan
Pada bulan Juli lalu, Uni Emirat Arab memberlakukan ‘travel ban‘ untuk orang Indonesia & Afghanistan

Berdasarkan sumber yang sama yaitu National Emergency, Crisis and Disasters Management Authority (NCEMA) UAE, travel ban ini dicabut efektif pada 30 Agustus 2021.

Uni Emirat Arab akan mengizinkan turis dari manapun yang sudah divaksin penuh dengan vaksin yang disetujui oleh WHO untuk berkunjung ke negaranya dalam rangka turisme. Berikut kutipan lengkapnya:

The National Emergency Crisis and Disasters Management Authority (NCEMA) and the Federal Authority For Identity and Citizenship (ICA) have jointly announced that, starting from 30th August, application for tourist visas will be open to people from all countries, provided that they are fully vaccinated with one of the WHO-approved COVID-19 vaccines.

This comes as part of the country’s strategy to create a balance between public health and the activities of vital sectors, and in support of the national efforts to achieve sustainable recovery and economic growth.

The decision applies to citizens of all countries, including those arriving from the previously banned countries. Arriving passengers on tourist visa must take mandatory rapid PCR test at the airport. The previous rules for unvaccinated, including exempted categories, remain in place.

Travellers wishing to receive the benefits provided to individuals vaccinated in the UAE can register their vaccination via the ICA platform or Al Hosn application.”

teks, awan, cuplikan layar, Perjalanan udara, langit, pesawat, transportasi, pesawat terbang, kendaraan, outdoor, penerbangan

teks, awan, cuplikan layar, langit, Font

Berikut adalah daftar vaksin yang diakui oleh WHO:

  1. Pfizer/BioNtech
  2. Moderna
  3. Janssen (Johnson & Johnson)
  4. Oxford/AstraZeneca
  5. Serum Institute of India (CoviShield)
  6. Sinopharm
  7. Sinovac (Coronavac)

Baca juga: Singapura Menutup Pintu Transit Bagi Orang Indonesia Efektif 12 Juli 2021

Baca juga: Akankah Taiwan Mengizinkan Transit Flight Per 1 September 2021? 


Penutup

International travel bagi orang Indonesia berangsur-angsur mulai kembali normal setelah pada bulan Juli lalu diperketat dan banyak negara menutup perbatasannya untuk orang Indonesia.

Saya juga santer mendengar isu bahwa Uni Emirat Arab kedepannya digadang-gadang akan menjadi salah satu negara untuk vaccine tourism. Apakah Mungkin? Saya rasa jawabannya adalah iya mengingat lebih dari 75% populasi Uni Emirat Arab sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.

teks, cuplikan layar, nomor, Font, Paralel
76% populasi Uni Emirat Arab sudah divaksin dosis lengkap per 30 Agustus 2021. Sumber: New York Times

Tentunya hal ini menjadi berita baik bagi turis asal Indonesia yang ingin berkunjung ke UAE atau sekedar transit saja. Kedepan, saya merasa beberapa negara seperti Taiwan, Hong Kong, Singapura, Jepang, Inggris, dan sebagainya juga akan turut melonggarkan peraturan untuk berkunjung ataupun transit di negaranya bagi mereka yang sudah divaksin dosis penuh.

.

Apa pendapat Anda mengenai kebijakan Uni Emirat Arab yang kembali mengizinkan turis internasional dari seluruh dunia untuk berkunjung? 

 

Share

3 comments
  1. Agak mubazir ya kalau indo tetap karantina terus tanpa dasar. Kita sudah menjalankan kewajiban vaksin, jelas kita menuntut mendapat timbal balik, misal bebas karantina. Kalau vaksin & tdk tetap karantina, apa gunanya vaksin?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.