Mendapatkan Visa merupakan salah satu persyaratan untuk memasuki suatu/beberapa negara. Meskipun merepotkan, saya sendiri selalu senang saat mendapatkan “stiker” baru di halaman paspor.
Menurut saya, desain Visa yang unik & beragam tentunya akan menambah daya tarik dari paspor itu sendiri. Kebetulan, saat sedang memegang paspor & melihat-lihat halaman Visa, tiba-tiba muncul di benak saya, “seperti apa sih penampakan Visa Indonesia?”
Baca juga: Daftar Terbaru 77 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Tentunya Anda tidak perlu memusingkan untuk mendapatkan Visa Indonesia jika Anda merupakan seorang WNI. Namun, bagi Anda yang penasaran seperti apa penampakannya (sama seperti saya), berikut penampakannya:
Gambar yang saya gunakan diatas sepertinya merupakan versi terkini yang sedang digunakan oleh Republik Indonesia. Saya sendiri tidak bisa menemukan versi lain yang mencatumkan Date of Expiry yang lebih baru. Silahkan dikoreksi jika informasi ini kurang akurat.
Lalu, berikut penampakan Visa on Arrival (VoA) yang bisa didapatkan di bandara:
Siapa saja yang bisa mengunjungi Indonesia tanpa memerlukan Visa?
Saya cukup terkejut ketika mengetahui jika terdapat total 169 negara yang bisa mengunjungi Indonesia tanpa memerlukan Visa. Bahkan terdapat beberapa negara Afrika, contohnya meliputi:
- Angola
- Chad
- Gabon
- Gambia
- Lesotho
- Rwanda
- Uganda
- Zimbabwe
- dst.
Penutup
Meskipun proses mendapatkan Visa seringkali merepotkan, namun “stiker” tersebut bisa menghiasi lembar paspor Anda & menjadi memorabilia perjalanan Anda selama ini. Sayangnya, Anda tidak akan pernah bisa menjadikan Visa Indonesia sebagai koleksi baru Anda kecuali pada situasi tertentu, contoh: Anda mengganti kewarganegaraan.
orang lain bisa masuk Negara kita tanpa repot urus Visa, sebaliknya malah repot banget *miris sendiri
AP,
Memang sangat disayangkan sekali..