Setelah saga panjang penyelundupan Harley Davidson & sepeda Brompton yang berujung pada pemecatan Dirut Garuda, Ari Askhara, kini muncul kabar miring lain yang melibatkan mantan Direktur Garuda Indonesia.
Dilansir dari BBC, Sunarko Kuntjoro, mantan Direktur Garuda Indonesia dibawah kepemimpinan Emirsyah Satar, dilaporkan menjadi terdakwa di Amerika Serikat atas dugaan kasus pencucian uang dan pernyataan palsu.
Sebabnya? Sunarko dituding telah berkonspirasi dengan Mahan Air, maskapai swasta asal Iran.
Amerika menduga Sunarko telah melakukan konspirasi dengan mengangkut barang-barang milik Mahan Air ke Amerika melalui 3 perusahaan Indonesia: PT. MS Aerosupport, PT. Kandiyasa Energi Utama, dan PT. Antasena Kreasi.
Barang-barang yang dimaksud adalah onderdil atau spare part pesawat yang perlu diperbaiki. Setelah selesai diperbaiki, barang tersebut kemudian diekspor kembali ke Iran dan tempat lain.
Mereka diduga mengharapkan keuntungan finansial dari akitivitas itu dengan melanggar peraturan-peraturan AS, seperti Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977 (IEEPA), Peraturan tentang Transaksi dan Sanksi Iran (ITSR), peraturan ekspor, dan Peraturan tentang Sanksi Terorisme Global (GTSR).
Kuntjoro terancam hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda US $250.000 (Rp 3,5 miliar) untuk tuduhan konspirasi melanggar IEEPA dan menipu pemerintah AS; maksimum 20 tahun penjara dan denda US$1 juta (sekitar Rp 14 miliar) atas tuduhan melanggar IEEPA.
Dia juga terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda US $500.000 (sekitar Rp 7 miliar) atas tuduhan konspirasi pencucian uang; dan maksimum 5 tahun penjara dan denda US $250.000 atas tuduhan membuat pernyataan palsu.
Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh agen khusus dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat, Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Peraturan Ekspor, dengan bantuan dari agen khusus dari Homeland Security Investigations di San Diego dan Miami.
Baca juga: Opini: 7 Hal yang Harus Dilakukan Oleh Garuda Indonesia Untuk Berbenah
Sanksi Embargo Iran & Pengaruhnya Terhadap Mahan Air
Akibat aktivitas nuklir gelap, Iran merupakan salah satu negara yang dikenakan sanksi embargo oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara lain. Bahkan Amerika diketahui akan mengenakan sanksi kepada pihak manapun yang melakukan transaksi jual/beli minyak dengan Iran.
Alhasil, Mahan Air menjadi salah satu badan usaha atau organisasi yang diblokir oleh Amerika Serikat. Akibat adanya sanksi embargo perdangan, otomatis Mahan Air tidak bisa membeli spare part atau peralatan yang dibutuhkan untuk maintenance pesawat.
Maskapai tersebut diduga menyediakan dukungan finansial, material, dan teknologi bagi pasukan Garda Revolusi Islam Iran.
Armada Pesawat Mahan Air
Armada Mahan Air sendiri terbilang sangat ‘antik’ dan akan menjadi daya tarik besar bagi Avgeek:
- 6 unit Airbus A300
- 9 unit Airbus A310
- 12 unit Airbus A340
- 2 unit Boeing 747
- 10 unit BAe 146 (Avro RJ)
Rata-rata usia pesawat di armada Mahan Air adalah 25,2 tahun. Wajar saja Mahan Air mengupayakan segala macam cara untuk mendapatkan spare part atau jasa servis profesional di luar negeri.
Namun saya pribadi tidak menyangka jika mantan Direktur Garuda bisa terlibat kasus seperti ini. Apakah Sunarko menganggap dirinya tidak akan ketahuan melakukan hal ilegal yang melibatkan Iran?