pakaian, orang, Bagasi dan tas, Bandara, alas kaki, Celana, pria, Kebersihan, bagasi, berdiri, orang-orang, dalam ruangan, outdoor

Karantina Untuk Kedatangan Internasional Akan Diperpanjang Menjadi 10 Hari

Pemerintah Indonesia berencana untuk memperpanjang periode karantina untuk pelaku perjalanan dari luar negeri dari sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah merebaknya Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Perubahan periode karantina ini disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana perubahan ini sendiri direncanakan akan berlaku mulai tanggal 3 Desember 2021 mendatang.

“Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari,”

– Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi

dalam ruangan, dinding, adegan, desain interior, kamar, tempat tidur, bantal, mebel, kamar tidur, hotel, Linen, seprai, Seprai, matras, Selimut penutup, Suite, Rangka tempat tidur, Perawatan jendela, lantai, Nightstand, meja, penutup jendela, Kap lampu, tirai, Hotel butik, Lempar bantal, selimut, Rumbai dipan, Apartemen penthouse, Memasang lantai, jendela, plafon
Periode karantina direncanakan akan diperpanjang menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari saja (dan 3 hari sebelumnya lagi)

Masih dari sumber yang sama, kebijakan ini masih akan terus dievaluasi secara berkala dikarenakan hingga saat ini masih banyak hal yang tidak diketahui dari varian baru tersebut. Luhut juga melarang pejabat untuk berpergian ke luar negeri untuk sementara waktu dan berlaku untuk seluruh lapisan jabatan kecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini,”

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,”

– Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi

Untuk masyarakat, larangan untuk berpergian ke luar negeri ini masih hanya sebatas himbauan saja.


Baca juga: Indonesia Memperpanjang Masa Karantina Menjadi 7 – 14 Hari


Penutup

Anda bisa mengucapkan selamat tinggal untuk rencana short getaway di luar negeri ๐Ÿ™‚ akibat perubahan peraturan periode karantina ini.

Saat ini, saya hanya bisa berharap bahwa varian Omicron ini tidak akan terlalu berbahaya sehingga mungkin kedepannya setelah terdapat informasi dan data yang valid, maka pemerintah di seluruh dunia (tidak terbatas di Indonesia saja) bisa kembali membuka perbatasan dan dengan aturan yang sama dengan sebelum munculnya Covid-19 varian Omicron ini.

teks, cuplikan layar, Font, nomor, deasin
Informasi sekilas mengenai COVID-19 varian Omicron.

Mengutip kalimat “kebijakan ini masih akan terus dievaluasi secara berkala”, maka saya berpendapat bahwa terdapat kans bahwa pemerintah akan kembali menurunkan periode karantina jika memang benar apa adanya varian baru ini tidak berbahaya.

.

Apa pendapat Anda mengenai kebijakan pemerintah yang memperpanjang periode karantina menjadi 10 hari? 

Share

2 comments
  1. saya landed di Jakarta hari Senin kemarin dan harus ikut perubahan dari 3 ke 7 hari karantina secara mendadak. mendapatkan berita ini ditengah2 karantina, saya jadi tidak sabar juga untuk mengetahui apakah periode karantina saya tetap 7 hari atau otomatis mundur menjadi 10 hari

    saat saya konfirmasikan ke pihak hotel, menurut mereka per hari ini (Kamis) sedang dirapatkan dengan satgas dan Depkes ๐Ÿ˜€

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.