pakaian, alas kaki, Mall perbelanjaan, bangunan, orang, dalam ruangan, orang-orang, Mendaftar masuk, Kebersihan, lobi, Bandara, plafon, berdiri, lantai, belanja

Jepang Berlakukan Pajak Untuk Turis Yang Keluar Dari Jepang

Baru-baru ini Jepang memberlakukan pembayaran pajak turis internasional.  Pembayaran pajak ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur pariwisata Jepang.

Terhitung tanggal 7 Januari 2019, seluruh turis baik warga negara maupun asing akan di kenakan pajak jika keluar dari Jepang. Di lansir dari laman resmi Biro Perpajakan Jepang, jumlah yang harus di bayar oleh turis adalah sebesar 1000 Yen atau sekitar Rp. 132.000.

Untuk pembayaran pajak tersebut, anda tidak perlu membayar pada saat check-in. Pajak sebesar 1000 Yen akan di akumulasikan pada saat anda membayar tiket. Namun, bagi anda yang telah membeli tiket sebelum tanggal 7 Januari 2019, anda tidak perlu membayar pajak ini.

teks, cuplikan layar, Font, dokumen, nomor
JAL dan maskapai lain di Jepang telah mengumumkan mengenai pemberlakan pajak turis internasional di laman resmi mereka.

Tax exemption

Anda di bebaskan dari pajak turis internasioal jika anda adalah:

  • Awak kabin
  • Orang yang di deportasi dari Jepang
  • Orang yang meninggalkan Jepang dengan cara khusus (contohnya dengan pesawat pemerintah)
  • Orang yang kembali ke Jepang tanpa masuk ke negara lain setelah  keberangkatan dari Jepang karena cuaca atau dalam keadaan lain yang tidak dapat di hindari
  • Orang yang transit di Jepang dan akan terbang lagi dalam waktu 24 jam
  • Orang yang berhenti di Jepang dengan alasan cuaca buruk atau kondisi lain yang tidak dapat di hindari
  • Anak berumur di bawah 2 tahun
  • Diplomat, konsuler dan petugas pemerintah lainnya yang di tugaskan di Jepang
  • Tamu negara

Penutup

Setiap negara memiliki ketentuan pajak yang berbeda-beda. Bukan hanya Jepang, namun negara lain seperti Amerika, Korea Selatan dan Australia juga telah memberlakukan pajak untuk turis.

Menurut saya, ini salah satu cara yang bagus untuk mengembangkan kepariwisataan Jepang mengingat banyaknya jumlah wisatawan yang masuk dan keluar dari Jepang setiap tahunnya.

Apakah menurut anda Indonesia perlu memberlakukan pajak turis?

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.