Tidak dapat dipungkiri bahwa proses pengajuan visa merupakan proses yang memakan waktu, usaha, dan biaya. Selain itu, jika pengajuan visa Anda ditolak, sudah dapat dipastikan bahwa uang Anda akan hangus.
Oleh karena itu, ketika saya mengetahui bahwa baru saja terdapat asuransi untuk visa di Indonesia, saya cukup excited akan produk tersebut.
Produk asuransi tersebut dirilis oleh Futuready yang bekerjasama Tokio Marine Life Insurance Indonesia. Secara praktis, asuransi ini mengganti 90% biaya yang Anda keluarkan jika pengajuan visa Anda ditolak oleh pihak kedutaan.
Berikut adalah beberapa detail dari asuransi tersebut yang saya ambil dari Blibli.com yang mana juga merupakan agen penjual produk asuransi ini:
- Penggantian biaya pembuatan visa 90% dengan nilai maksimal Rp 8,000,000
- Santunan Meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp 10,000,000
- Masa Berlaku : 90 Hari, mulai dari membeli visa ini sampai dengan visa terbit, mana yang lebih dahulu
- Produk ini tidak berlaku untuk pengajuan visa ke Amerika Serikat
- Batasan usia maksimal 80 tahun. Peserta adalah individual (Tidak ada paket keluarga)
- Sistem pembayaran manfaat secara Reimbursement
- Pembayaran biaya Visa harus dibayar sebelum tanggal berlakunya asuransi
- Besaran ganti rugi penolakan visa sebesar biaya Visa yang dibebankan
Anda bisa membeli asuransi visa ini di blibli.com
Pengecualian :
- Perang yang dinyatakan atau tidak dinyatakan atau tindakan perang, invasi, musuh asing, perang saudara, pemberontakan, revolusi, militer atau perebutan kekuasaan.
- Setiap tindakan ilegal, yang disengaja atau disengaja dari Pemegang Polis atau Tertanggung ketika sehat ingatan atau tidak Tertanggung bertindak sebagai petugas penegak hukum, tenaga medis darurat atau petugas pemadam kebakaran, petugas pertahanan sipil atau petugas militer dari negara atau otoritas internasional, baik sebagai layanan penuh waktu atau sebagai relawan Data dan/atau dokumen yang diajukan dalam aplikasi visa bukan data/dokumen yang sebenarnya
- Gagal memberikan sertifikat kerja yang tepercaya jika Tertanggung adalah karyawan
- Gagal memberikan bukti bahwa Tertanggung akan kembali ke Indonesia setelah liburan.
- Transfer akun yang mencurigakan (arus kas dalam jumlah besar secara tiba-tiba dalam sebulan atau beberapa hari sebelum tanggal cetak akun), menggunakan hasil cetak yang lebih lama dari bulan lalu
- Gagal menunjukkan rencana perjalanan yang lengkap
- Gagal memberikan bukti pemesanan hotel
- Gagal memberikan surat sponsor
- Gagal menunjukkan asuransi perjalanan atau asuransi perjalanannya dinyatakan tidak berlaku setelah diperiksa oleh kedutaan
- Masa berlaku paspor Tertanggung kurang dari enam bulan
- Pernah menjadi imigran ilegal atau melanggar batas waktu tinggal sebelumnya
- Penolakan visa dikarenakan alasan kesehatan Tertanggung atau karena usia lanjut
Baca juga: Perlukah Anda Memiliki Asuransi Perjalanan?
Baca juga: Sekilas Mengenai Pengajuan Visa Schengen
Penutup
Saya masih belum mengetahui secara mendetail jenis visa apa saja yang diperbolehkan untuk mengikuti asuransi ini. Jika long-term standard visitor visa juga diperbolehkan untuk mengikuti asuransi ini, maka penawaran asuransi ini adalah great deal.
Apapun itu, jika Anda mengajukan visa turis dengan biaya yang cukup mahal (idealnya diatas 1,5 juta Rupiah) dan terkenal agak sulit didapat (seperti visa Australia dan visa Inggris), maka tidak ada salahnya Anda membeli asuransi ini sebagai safety measure dari sisi finansial.
Sampai saat ini, saya hanya terpikir 3 visa yang mungkin cocok untuk mengikuti program asuransi ini yaitu Visa Inggris, Visa Australia, dan Visa New Zealand. Sayangnya, produk asuransi ini tidak mencakup pengajuan visa Amerika Serikat yang mana terkenal mahal dan sulit untuk memperolehnya.
.
Halo mau tny utk visa insurance ini.
Ini belinya sebelum kita apply visa suatu negara dan membayar biaya visanya
atau
sesudah kita apply visa dan membayar biaya visanya?
Halo An,
Tentu saja ada membeli visa insurance ini terlebih dahulu sebelum apply visa ke suatu negara.