Pemerintah Indonesia berencana untuk memangkas periode karantina dari luar negeri menjadi 5 hari saja dari sebelumnya 8 hari.
Rencana pemangkasan periode karantina ini dibahas pada rapat terbatas pada hari Kamis (7/10) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Rapat ini dihadiri sejumlah menteri seperti Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri luar negeri Retno Marsudi, dan Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Tadi sudah diputuskan dalam rapat, dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan menjadi 5 hari,”
-Airlangga Hartanto, menteri koordinator bidang perekonomian
Selain itu, kemarin (8/10) Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno juga mengumumkan bahwa masa karantina untuk penumpang penerbangan internasional dan wisatawan mancanegara (wisman) ke dalam negeri dipangkas dari 8 hari menjadi 5 hari.
“Kami dapat umumkan untuk pertama kali Bapak Presiden menyampaikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karantina diturunkan jadi 5 hari”
-Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca juga: Tips – Gunakan Situs Ini Untuk Membandingkan Hotel Karantina di Jakarta
Baca juga: Cerita Pembaca – Pengalaman Terbang Saat Pandemi Covid-19 & Menjalani Karantina
Penutup
Saya cukup kagum dengan langkah pemerintah yang (berencana) mengubah peraturan sebegitu cepatnya. Baru sekitar 3 bulan yang lalu, mereka mengubah periode karantina dari 5 hari menjadi 8 hari dan sekarang mereka sudah berencana untuk mengembalikan peraturan tersebut.
Meski begitu, saya berharap bahwa perubahan kembali ke awal ini akan berdampak positif bagi industri pariwisata Indonesia namun masih diimbangi dengan protokol kesehatan yang baik.
Saya hanya khawatir akan terdapat varian virus Covid-19 baru yang memiliki masa inkubasi lebih lama yang menyebabkan virus ini tidak terdeteksi akibat proses karantina yang dipersingkat ini.
Hanya saja, berbeda dengan kondisi di awal tahun, per tanggal 7 Oktober 2021 berdasarkan data yang ada, setidaknya sepertiga penduduk Indonesia sudah divaksinasi dosis pertama dan setidaknya satu per lima penduduk Indonesia sudah divaksin dosis kedua.
Oleh karena itu, saya rasa rencana untuk mempersingkat karantina menjadi hanya 5 (lima) hari saja mungkin sudah benar karena saya berpendapat bahwa kunci keberhasilan reopening suatu negara adalah tingkat vaksinasi (vaccination rate) di negara tersebut.
.
Apa pendapat Anda mengenai rencana pemerintah untuk mempersingkat periode karantina kedatangan luar negeri menjadi hanya 5 hari saja? Apakah langkah tersebut sudah tepat?
Hi Edwin, apakah ada informasi mengenai kebijakan transit untuk WNI dari penerbangan internasional? Apakah dibolehkan untuk transit atau tetap harus karantina? Terima kasih
Tyson,
Sepengetahuan saya transit diperbolehkan dan tidak perlu karantina.
Lebih baik VTL, jadi yg sudah vaksin tidak perlu karantina. Kita yang mau liburan keluar negri, waktu pulang tidak perlu karantina. Wisatawan manca negara yang mau datang liburan ke Indonesia pun tidak perlu karantina. Asal semua sudah di vaksin lengkap. Dunia Pariwisata lebih cepat pulih.