Beberapa waktu lalu, PT. Garuda Indonesia Tbk sempat menggemparkan dunia aviasi dengan wacana fasilitas gratis WiFi di armada Citilink dan Garuda Indonesia.
Menariknya, Citilink yang merupakan budget airline malah akan menawarkan fasilitas gratis WiFi disaat kebanyakan maskapai besar dunia lainnya tidak bisa melakukan hal yang sama. Layanan free inflight WiFi gratis ini ditujukan untuk mengaktivasi pasar baru yang belum tersentuh, seperti para milenial yang sering bepergian.
Namun, mengutip dari Kompas, Garuda Indonesia & Citilink diwajibkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membatalkan kerja sama dengan PT. Mahata Aero Teknologi dalam kontrak penyediaan WiFi.
Latar Belakang Pembatalan Kontrak
Masih mengutip dari sumber yang sama, pembatalan ini dikarenakan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 yang dianggap janggal. Garuda Indonesia melaporkan keuntungan di laporan keuangannya setelah sempat menelan kerugian.
Setelah diusut lebih lanjut, ternyata keuntungan yang dicatat tersebut didapat dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas WiFi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT. Mahata Aero Teknologi.
Masalahnya, keuntungan tersebut masih berbentuk piutang sehingga Garuda Indonesia diwajibkan untuk membuat ulang laporan keuangannya.
Menurut CNBC Indonesia, BPK juga mempertanyakan bagaimana PT. Mahata Aero Teknologi yang hanya memiliki dana sebesar Rp 15 milyar bisa menanggung hutang sebesar Rp 3,95 triliun ke Garuda Indonesia. Bahkan, detil lebih lengkap tentang timeline pembayaran tidak tersedia pada kontrak kerja sama tersebut.
BPK tidak ingin jika tagihan tersebut hanya digunakan sebagai kamuflase untuk memperbesar keuntungan Garuda Indonesia. Mahata seharusnya mempunyai bank guarantee senilai pendapatan tersebut untuk menjamin kebenaran piutang Garuda Indonesia tersebut.
.
Apakah wifi layanan berbayar di garuda 773er juga sudah tidak ada lagi?