Maroko secara mendadak memberlakukan peraturan baru bagi calon pelancong asal Indonesia yaitu wajib memiliki visa untuk bisa berkunjung ke negara tersebut efektif pada 8 Oktober 2021.
Sebelumnya, Warga Negara Indonesia (WNI) dibebaskan untuk berkunjung ke negara tersebut dalam rangka turisme dan kebijakan ini sudah berlangsung sejak tahun 1960 lalu.
“Saya sendiri pernah mengunjungi Maroko pada tahun 2016 lalu dan memang negara tersebut bebas visa bagi turis asal Indonesia meskipun pada awalnya di bandara mereka cukup bingung dengan status saya sebagai orang Indonesia ๐ saya ingat mereka sempat berdebat selama sekitar 10 menit apakah orang Indonesia diizinkan untuk masuk ke Maroko tanpa visa apapun.”
Mungkin hal ini diakibatkan sangat jarangnya orang Indonesia yang berkunjung ke Maroko sehingga petugas bandara pun terkejut dan bingung apakah orang Indonesia diperkenankan untuk masuk ke negara Matahari Tenggelam tersebut.
Akibat kebijakan mendadak ini, lima WNI yang tiba di Maroko pada 10 dan 12 Oktober dipulangkan secara paksa karena memasuki Maroko tanpa memiliki visa. Pihak KBRI di Rabat menghimbau kepada seluruh WNI yang akan melakukan perjalanan ke Maroko untuk memiliki visa sebelum berkunjung ke Maroko akibat peraturan baru ini.
Baca juga: Visa Indonesia – Seperti Apa Penampakannya
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Indonesia Akan Diperpanjang & Pengajuan Akan Dipercepat
Penutup
Dikarenakan masih tidak adanya pernyataan resmi dari pihak pemerintah Maroko, maka untuk sementara waktu saya hanya mengasumsikan bahwa MUNGKIN memang betul bahwa Maroko menghentikan program bebas visa kunjungan untuk WNI.
Untuk sementara saya akan wait and see menunggu perkembangan berita terbaru. Namun jika betul Maroko menghentikan program bebas visa bagi pelancong asal Indonesia, maka hal tersebut akan menjadi berita sedih bagi kita semua yang ingin berkunjung ke Maroko.
Sebagai seseorang yang pernah berkunjung ke Maroko, saya cukup sedih mendengar berita ini karena sebenarnya jika pandemi ini berakhir, saya berencana untuk terbang ke Casablanca, Maroko menggunakan Royal Air Maroc (RAM) dari Beijing yang bisa ditebus dengan ‘hanya’ 44.000 Etihad Guest Miles.
.
Apakah menurut Anda berita penghentian program bebas visa kunjungan ke Maroko bagi WNI ini benar apa adanya?