outdoor, pesawat terbang, pesawat, airbus, langit, Perusahaan penerbangan, kendaraan, pesawat terbang sipil, transportasi, Perjalanan udara, Bandara, Terbang, Mesin jet, air, Mesin pesawat terbang, Twinjet, Pesawat lorong tunggal, jet, besar, penerbangan

BREAKING: Pesawat Komersil Dilarang Terbang 24 April – 1 Juni 2020

Dilansir dari CNBC Indonesia, pemerintah Indonesia mengumumkan larangan terbang bagi pesawat dan penerbangan komersil mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto.

“Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun charter 24 April – 1 Juni 2020.”

Peraturan baru ini efektif akan menonaktifkan seluruh rute penerbangan komersil di Indonesia baik rute domestik dan luar negeri. Artinya juga seluruh maskapai di Indonesia akan berhenti beroperasi 100% hingga larangan tersebut dicabut. Bukan tidak mungkin juga jika perpanjangan masa larangan ditambah jika kondisi tidak kian membaik.

Pengecualian izin terbang diberikan kepada pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi internasional.

Sejumlah penerbangan juga masih akan diizinkan, yakni:

  • Penerbangan repatriation atau pemulangan WNI atau WNA
  • Penerbangan terkait penegakan hukum
  • Penerbangan pelayanan darurat petugas penerbangan
  • Penerbangan pengangkutan layanan medis dan logistik termasuk kargo

Navigasi udara di wilayah udara Indonesia juga akan tetap dibuka 100%. Artinya setiap maskapai yang biasa melewati wilayah udara Indonesia tetap akan bisa melewatinya selama periode ini.

Pendapat

Sebuah kabar yang mengejutkan namun saya anggap sangat positif dalam mencegah penyebaran lebih lanjut pandemi global COVID-19.

Bagi maskapai, tentunya larangan terbang ini akan sangat berdampak pada pendapatan yang sebenarnya sudah sangat terpuruk. Indonesia AirAsia yang sempat menghentikan penerbangan dan mengaktifkannya kembali di bulan Mei kini harus kembali gigit jari.

Bersamaan dengan larangan ini, maka seluruh maskapai penerbangan yang terbang di Indonesia tidak akan mempunyai alasan untuk menolak refund. Pastinya lonjakan refund dan penggantian jadwal akan terjadi dengan sangat drastis dalam beberapa hari kedepan.

Tahun 2020 ini sepertinya memang menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua. Harapan saya semoga wabah ini bisa segera usai dan kita semua bisa kembali ke kehidupan semula.

.

Apakah Anda terdampak pada larangan terbang oleh pemerintah Indonesia ini?

Share

5 comments
  1. Dear PP

    Mendengar berita bahwa Virgin Australia juga dalam kondisi terancam dalam kondisi pandemi ini.

    Apakah boleh di share kepada kami selaku pembaca, kira kira untuk maskapai atau aliansi mana yang kira-kira termasuk too big to fail dalam pandemi ini?

    Sehingga kami bisa mengkaji ulang untuk fokus kepada pengumpulan miles di maskapai atau aliansi yang mana

    Terima kasih

    1. Eric,

      Menurut saya pribadi selama belum mendapat injeksi pemerintah atau bailout atau sejenisnya, maka tidak ada maskapai apapun yang too big too fail. Kalau seperti SQ yang sudah memperoleh injeksi dana dari Temasek, saya memperkirakan kemungkinan survive-nya lebih dari 95%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.