Tahun 2020 memang menjadi tantangan berat bagi setiap maskapai penerbangan. Terkini, Lion Air Group yang menaungi 3 maskapai; Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, memutuskan untuk memangkas sebanyak 2.600 karyawan dari total 29.000+ karyawannya.
Sejak kembali beroperasi di pandemi COVID-19 ini, Lion Air Group hanya mengoperasikan 10 – 15% kapasitas penerbangan dari biasanya. Pendapatan yang minimal harus memaksa perusahaan untuk melakukan perampingan.
Lion Air Group tidak akan memperpanjang kontrak karyawannya yang habis. Selain tenaga kerja WNI, pemangkasan ini juga diterapkan pada tenaga kerja asing (expatriate).
Selain pengurangan karyawan, Lion Air Group juga menerapkan sistem potong gaji pada karyawannya. Disebutkan, semakin tinggi gaji yang diterima, semakin besar pemotongan yang dilakukan. Kebijakan tersebut telah dijalankan sejak bulan Maret 2020 silam.
Menurut pernyataan yang diberikan, ketika situasi sudah membaik, pihak maskapai akan memprioritaskan (untuk merekrut kembali) tenaga kerja yang kontraknya tidak diperpanjang saat ini.
Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.
Baca juga: Murah: Rapid Test Untuk Penumpang Lion Air Group Hanya 95.000 Rupiah
Penutup
Saat ini, meski memungkinkan, tentu bepergian dengan pesawat terbang sangat tidak dianjurkan. Kebanyakan orang pastinya akan menghindari untuk berhimpitan di dalam pesawat untuk menghindari tertular COVID-19. Tercermin dari kapasitas penumpang saat ini, pandemi COVID-19 adalah musuh terbesar bagi industri penerbangan.
Kini giliran Lion Air Group yang harus melakukan memangkas pengeluaran dengan mengurangi tenaga kerja. Saya sangat bersimpati pada karyawan yang harus dikorbankan oleh perusahaan. Harapan saya semoga pandemi ini bisa cepat teratasi dan kita bisa kembali ke kehidupan normal.