teks, buku

Hal-hal yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Paspor

Selain tiket transportasi, paspor merupakan salah satu syarat mutlak yang diperlukan untuk pergi ke luar negeri. Paspor Indonesia merupakan dokumen perjalanan yang berisikan 24 atau 48 halaman, berlaku selama 5 tahun dan diterbitkan hanya untuk Warga Negara Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu, saya sempat mengunjungi kota Penang yang ada di Malaysia. Kebetulan saya menggunakan Malaysia Airlines dan penerbangan dari Jakarta diharuskan untuk transit di Kuala Lumpur.

paspor Indonesia
Epaspor Indonesia. Sumber Wikipedia

Di Kuala Lumpur, seluruh penumpang yang meneruskan penerbangan domestik harus melewati bagian imigrasi terlebih dahulu. Setelah mendapatkan stempel dari pihak imigrasi, saya pun langsung boarding ke dalam pesawat.

Setelah mendarat di Penang, karena tidak harus melewati bagian imigrasi lagi, saya pun tidak terlalu memperhatikan dimana paspor saya disimpan. Dan ternyata paspor saya ketinggalan di dalam pesawat.

Hal-hal yang harus dilakukan jika kehilangan paspor

Saya sempat panik dan mencari tahu apa yang harus dilakukan jika kehilangan paspor di luar negeri. Namun untungnya, pihak Malaysia Airlines menghubungi saya dan mengatakan jika paspor saya ketinggalan di dalam pesawat.

Berikut hal-hal yang harus dilakukan jika kehilangan paspor di luar negeri:

  • Jika Anda merasa kehilangan paspor di pesawat, bandara ataupun hotel, Anda harus melapor ke pihak maskapai, bandara ataupun hotel terlebih dahulu. Dalam kasus saya, saya melapor ke Malaysia Airlines dan Penang International Airport.
teks, kertas, Tidak bisa
Bukti pelaporan kehilangan pada pihak Malaysia Airlines.
  • Jika penerbangan internasional Anda selanjutnya dalam waktu yang dekat, saya sarankan Anda untuk mengubah tiket transportasi Anda sesegera mungkin agar tidak hangus. Saya kehilangan paspor pada hari Sabtu dan harus terbang kembali ke Indonesia ada hari Minggu.
  • Melapor ke kantor polisi terdekat. Pihak polisi akan menerbitkan surat lapor kehilangan untuk Anda bawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Paspor hilang
Surat lapor kehilangan yang diterbitkan oleh kepolisian Malaysia
  • Datang ke KBRI terdekat untuk membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Jika Anda tidak bisa menemukan KBRI, Anda bisa mendatangai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) atau Konsulat Republik Indonesia (KRI) terdekat. Disini Anda harus membawa KTP/KK/Akte Lahir, fotokopi paspor, surat lapor kehilangan dari kepolisian, formulir SPLP yang sudah diisi, pas foto 4×6 dengan latar terang 2 lembar. Menurut beberapa sumber, SPLP bisa selesai di hari pelaporan jika dokumen-dokumen Anda lengkap.
  • Setelah mendapatkan SPLP, Anda bisa keluar dari negara tersebut.
  • Setelah balik ke Indonesia, sesegera mungkin mengurus paspor yang baru.

Penutup

Paspor merupakan dokumen perjalanan yang paling penting pada saat perjalanan ke luar negeri. Sebelum berangkat ke luar negeri, ada baiknya jika paspor di fotokopi terlebih dahulu dan disimpan terpisah dengan paspor asli.

Setelah kejadian ini, saya lebih berhati-hati dan teliti pada saat turun dari pesawat. Karena kecerobohan saya kali ini, saya harus membayar lebih untuk perubahan tiket pesawat dan hotel.

.

Apakah Anda pernah kehilangan paspor di luar negeri?

Share

3 comments
  1. Hallo,

    Informasi ini sangat bermanfaat, cuma kurang lengkap. Karena kl memang benar2 hilang proses lanjutan di Indonesia nya cukup panjang. Kita tetap hrs ke kantor polisi lagi untuk buat BAP dan juga harus bayar denda kehilangan paspor juga.

  2. harus bawa FC paspor? apakah itu dokumen mandatory? kalau begitu ketika ke luar negeri apakah kita juga perlu persiapkan FC paspor ya?

    1. Halo AP,

      Untuk identitas, saya selalu punya scan-an nya dan sy masukin ke email. Jadi sewaktu-waktu diperlukan, saya bisa langsung print dimanapun juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.