kolam renang, outdoor, pohon, pohon palem, langit, Kota spa, Kota resor, Arecales, tanaman, Resor pesisir laut, liburan, aqua, Sunlounger, Thermae, air, kolam, bangunan, hotel, biru, berenang, resor, tanah, pantai

Good News: Pemerintah Akan Menghapuskan Pajak Hotel & Restoran di 10 Destinasi Terpilih

Dalam rangka mendorong industri pariwisata yang belakangan ini terpukul virus Corona, pemerintah berencana untuk menghapuskan sementara waktu pajak untuk hotel dan restoran di 10 destinasi terpilih.

Pajak yang dihapuskan sendiri adalah PB-1 (Pajak Daerah) yang biasanya dibebankan kepada tamu. Alih-alih dibebankan kepada tamu/pelanggan, pemerintah daerah diminta untuk tidak menarik pajak tersebut dan membebankannya kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah diminta untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Tapi pemerintah daerah nanti diganti pemerintah pusat 10 persen sendiri.” -Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

Tentunya hal ini merupakan berita baik bagi mereka yang berencana berwisata ke 10 destinasi terpilih karena dengan tidak ditariknya pajak ini, berarti Anda bisa menghemat 10% dari total biaya akomodasi yang ada jika Anda menginap di hotel.

Berikut daftar 10 destinasi terpilih tersebut:

  • Batam
  • Bali
  • Yogyakarta
  • Labuan Bajo
  • Lombok
  • Malang
  • Manado
  • Silangit
  • Tanjung Pinang
  • Tanjung Pandan
Indigo Hotel Bali
Anda bisa menghemat 10% total biaya akomodasi hotel dengan penghapusan pajak ini.

Baca juga: Panduan Lengkap Marriott Bonvoy
Baca juga: Review Kartu Kredit BCA American Express Platinum

Penutup

Menurut saya pribadi, pihak yang paling diuntungkan dari penghapusan pajak untuk sementara waktu ini adalah tamu yang membayar dengan cash fare.

Dengan membayar menggunakan cash, Anda akan dikecualikan dari pajak sebesar 10% ketika Anda menginap di hotel atau bersantap di restoran di 10 destinasi terpilih.

Jika Anda menggunakan poin untuk menginap gratis (award night), maka tentunya Anda tidak bisa merasakan manfaat penghapusan pajak ini karena award night tidak membebankan pajak maupun service charge ke pihak tamu.

langit, outdoor, kolam renang, air, pohon, Kota resor, resor, Kota spa, hotel, bangunan, Arsitektur, matahari terbit, matahari terbenam, lanskap, kolam, matahari, rumah
Bali merupakan salah satu dari 10 destinasi terpilih. Foto: ibis Bali Legian Street.

Sayangnya, sampai saat ini, PinterPoin masih belum menemukan informasi konkrit mengenai skema penghapusan pajak ini.

Desas-desus yang beredar adalah kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Maret sampai dengan 1 September 2020 dan mungkin bisa diperpanjang bergantung pada kondisi pariwisata Indonesia pada saat itu.

Apapun itu, saya cukup antusias menyambut rencana pemerintah menghapuskan pajak hotel & restoran ini karena saya sendiri cukup sering menginap di hotel di salah satu dari 10 destinasi terpilih tersebut ๐Ÿ˜‰

.

Apa pendapat Anda mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi terpilih ini?
Share

2 comments
  1. Sangat disayangkan hanya denpasar saja yang bebas pajak..
    Anyway, bagaimana dengan pembayaran via credit card? Apakah berlaku?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.