Kabar buruk sedang menimpa maskapai kebanggaan nasional, Garuda Indonesia. Dikabarkan, laporan keuangan yang dibuat oleh Garuda Indonesia ditolak oleh 2 komisaris utamanya, Charul Tanjung dan Dony Oskaria.
Permasalahan utama dari “pemalsuan” ini adalah piutang yang dipandang sebagai laba bersih oleh Garuda Indonesia.
Berikut kutipan dari detikfinance,
Sebab manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang di antaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sri Wijaya Air. Padahal uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Fuad Rizal tidak memungkiri bahwa uang itu masih dalam bentuk piutang. Namun menurutnya hal itu dilakukan tidak melanggar kaidah penyajian laporan keuangan.
Transaksi itu yang membuat laporan keuangan Garuda Indonesia berubah 180 drajat. Bayangkan, di kuartal III-2018 perusahaan masih mengalami kerugian US$ 114,08 juta atau atau Rp 1,66 triliun jika dikalikan kurs saat itu sekitar Rp 14.600. Kerugian sebesar itu bisa ditutupi dan bahkan berbalik untung US$ 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar (kurs Rp 14.000) dalam waktu hanya 3 bulan.
Hal ini nampak tidak bisa diterima oleh 2 komisaris Garuda Indonesia yang menolak untuk menandatangani laporan keuangan tersebut. Namun, laporan keuangan yang diajukan tersebut ternyata sudah disetujui pada saat yang sama oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memperburuk situasi, Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) telah menyatakan akan melakukan aksi mogok jika polemik pemalsuan laporan keuangan ini tidak cepat diselesaikan. Alasan utamanya adalah anjloknya saham Garuda Indonesia tersebut akibat permasalahan laporan keuangan ini.
Bahkan, surat ancaman tersebut yang bersifat internal sudah terlanjur bocor ke publik. Surat tersebut nampak telah ditandatangani oleh Ahmad Irfan selaku ketua umum SEKARGA. dan Capt. Bintang Hardiono selaku presiden APG.
Berikut adalah isi dari surat tersebut:

Direksi Garuda Indonesia dikabarkan sudah meminta agar para karyawan untuk tidak melakukan aksi mogok.
Pendapat
Sebenarnya permasalahan ini bukanlah hal yang besar untuk diberitakan mengingat pihak OJK sudah menyetujui laporan keuangan tersebut. Bagi saya, wajar-wajar saja jika piutang dianggap sebagai laba, asalkan Garuda Indonesia tidak memalsukan piutang yang aslinya tidak ada.
Akibat pemberitaan di media yang heboh, Garuda Indonesia harus menerima akibat berupa anjloknya saham perusahaan & serikat karyawan yang khawatir dengan hal tersebut & mengancam untuk mogok kerja.
Saya sangat menyayangkan bocornya surat ancaman aksi mogok tersebut karena hanya akan menambah permasalahan internal saja. Saya pribadi berharap agar permasalahan ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.