Maskapai pelat merah Garuda Indonesia diminta oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk segera mengembalikan 12 unit pesawat Bombardier CRJ-1000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC) menyusul investigasi yang dilakukan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris atas dugaan korupsi atau suap.
Rumor tentang penjualan/pengembalian 18 unit pesawat Bombardier CRJ-1000 milik Garuda Indonesia aslinya sudah terdengar sejak 2 tahun lalu. Pesawat-pesawat tersebut memang seringkali hanya terparkir diam dan menghabiskan biaya maintenance. Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, juga telah mengutarakan niatan untuk melepas pesawat-pesawat tersebut.
Aslinya, kontrak operating lease pesawat CRJ-1000 dengan NAC akan berakhir pada 2027. Kini, terungkapnya skandal suap pada masa kepemimpinan Emirsyah Satar memaksa pemerintah untuk turun tangan.
“Keputusan ini juga mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik, terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu.”
Erick Thohir
Skandal Kepemimpinan Emirsyah Satar
Pemesanan pesawat Bombardier CRJ-1000 oleh Garuda Indonesia diresmikan pada 2012 silam di acara Singapore Airshow. Garuda setuju untuk mendatangkan 6 unit CRJ-1000 ditambah 12 unit susulan yang rampung pada Desember 2015 lalu dengan kesepakatan sebesar US$1,32 milyar (harga jual).
Kala itu, Emirsyah Satar yang menjabat sebagai Dirut Garuda menyebut bahwa pesawat Bombardier CRJ-1000 dipilih karena hemat bahan bakar. Padahal, pesawat tersebut sangatlah tidak populer dan tidak sesuai dengan kondisi landasan pacu di bandara regional Asia Tenggara yang terkenal pendek.
Alhasil, hampir seluruh CRJ-1000 milik Garuda Indonesia seringkali hanya terparkir dan memakan biaya maintenance yang mahal. Sebagai informasi, hanya terdapat segelintir maskapai di dunia yang menggunakan CRJ-1000:
- Air Nostrum (Spanyol) โ 27 unit
- Garuda Indonesia โ 18 unit
- HOP! (Perancis) โ 14 unit
- Hibernian Airlines (Irlandia) โ 2 unit
- Arik Air (Nigeria) โ 1 unit
- Binter Canarias (Spanyol) โ 1 unit
Data tersebut menunjukkan bahwa varian pesawat tersebut memang tidak populer. Pembelian pesawat tanpa pertimbangan kondisi geografis bandara di Indonesia juga semakin menguatkan indikasi suap/korupsi.
Saat ini Emirsyah Satar telah divonis 8 tahun hukuman penjara dan denda sebesar Rp1 milyar subsider 3 bulan kurungan. Hukuman tersebut diberikan atas tindak pindana korupsi dengan menerima uang senilai Rp46 milyar dari Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR) dan Bombardier, Inc.
Baca juga: AvGeek: Mengenal Armada Pesawat Garuda Indonesia
Penutup
Setelah bertahun-tahun, Garuda Indonesia dalam waktu dekat sepertinya akan mengembalikan seluruh armada Bombardier CRJ-1000 kepada pihak lessor. Melihat status pesawat tersebut yang tidak profitable dan adanya dugaan suap yang mencoreng nama baik, maka opsi tersebut saya rasa sangat masuk akal.
Saya sebagai orang Indonesia sangat berharap agar Garuda Indonesia bisa segera menyelesaikan segala polemik yang ada & kembali mengharumkan nama Indonesia di ranah internasional.
.