Another day, another devaluation. Kali ini, badai devaluasi melanda kartu kredit Sinarmas Red Diamond yang pada 1 Desember 2025 nanti akan melakukan 3 (tiga) perubahan drastis di kartu kreditnya.
Ketiga perubahan tersebut, mengutip dari surel yang dikirimkan Bank Sinarmas ke pemegang kartu kreditnya dan berdasarkan informasi dari website terkait memiliki informasi devaluasi sebagai berikut:
(1) Perubahan Batasan Perolehan & Penukaran Poin
Kartu kredit Sinarmas Red Diamond akan membatasi perolehan poin billing statement menjadi sebesar 50.000 Reward Points setiap bulannya (setara 50.000 airline miles) dari sebelumnya yang tidak dibatasi (unlimited).
Dengan perubahan ini, maka Anda optimalnya hanya bisa menggunakan kartu kredit ini sebesar Rp500.000.000 untuk transaksi dalam Rupiah atau Rp375.000.000 dalam mata uang asing setiap billing statement.
Selain itu, terdapat juga kebijakan baru berupa batasan penukaran poin setiap bulannya sebesar maksimal 100.000 Rewards Points (setara 100.000 airline miles) setiap bulan dari sebelumnya tidak ada batasan (unlimited).
(2) Penambahan Kategori Transaksi yang Tidak Memperoleh Poin
Seperti yang sudah dilakukan bank-bank lain terlebih dahulu, kartu kredit Sinarmas Red Diamond Visa Infinite juga akan menambahkan kategori transaksi yang tidak mendapatkan poin.
Spesifiknya, transaksi ritel yang diubah menjadi cicilan 0% dan transaksi pembayaran pada kategori tertentu seperti layanan bisnis Paper.id, Quickbill, dan transaksi lainnya dengan Merchant Category Code (MCC) di bawah ini tidak mendapatkan reward points:
Merchant Category Code | Keterangan |
---|---|
7399 | Business Services |
8398 | Charitable And Social Service Organizations |
9211 | Court Costs (Including Alimony And Child Support) |
9222 | Fines |
9311 | Tax Payments |
9399 | Government Services (Not Elsewhere Classified) |
4900 | Utilities-Electric, Gas, Water, And Sanitary |
8398 | Religious Organizations |
9223 | Bail And Bond Payments |
9402 | Postal Services (Government Only) |
9405 | Intra-Government Purchases (Government Only) |
Perubahan ini linear dengan pembatasan transaksi yang sudah dilakukan oleh kartu kredit dari bank lain di mana transaksi utility maupun pajak dikecualikan dari transaksi yang bisa memperoleh poin.

(3) Perubahan Konsep Pengkreditan Poin
Devaluasi yang ini minor namun annoying.
Berikut adalah kutipan kata per kata dari perubahan konsep pengkreditan poin dari Sinarmas Red Diamond ini:
Perubahan Konsep Pengkreditan Poin
- Reward Points dapat dilihat di lembar tagihan Anda. Mulai tagihan bulan Desember 2025, poin dari transaksi pada periode tersebut akan tercatat sebagai poin tertahan. Poin ini baru dapat ditukarkan pada tanggal cetak tagihan bulan berikutnya, setelah transaksi diverifikasi dan tagihan sudah dibayarkan.
- Bank Sinarmas setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap ketidakwajaran transaksi dan berhak membatalkan pemberian poin atau menghentikan program sewaktu-waktu, apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
- Bank Sinarmas berhak melakukan pembatalan pemberian poin bila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan promo seperti:
- Transaksi fiktif
- Transaksi di merchant milik Nasabah sendiri atau milik keluarga Nasabah
- Pemecahan transaksi, dan/atau
- Transaksi pada merchant yang sama dalam jumlah yang tidak wajar
- Bank Sinarmas berhak sewaktu-waktu membatalkan pemberian poin tanpa adanya pergantian baik secara poin atau tunai.
Secara praktis, konsep ‘poin ditahan dan baru akan diberikan setelah verifikasi‘ ini adalah yang pertama di Indonesia.
Secara praktis juga, efektif 1 Desember 2025 nanti poin Anda baru akan bisa ditukarkan pada billing statement selanjutnya yang berarti Anda membutuhkan waktu 1 (satu) bulan ekstra untuk bisa menukarkan Rewards Points Anda menjadi airline miles.
Konsep ini menyerupai pengkreditan poin dari kartu kredit Bank Danamon yang baru memberikan poin bonus pada akhir bulan selanjutnya namun lebih parah karena mereka akan memverifikasi dulu transaksi Anda dan berhak menentukan apakah suatu transaksi dianggap transaksi fiktif atau tidak wajar.
Baca juga: Review Kartu Kredit Sinarmas Red Diamond
Baca juga: 10 Kartu Kredit Terbaik Untuk Mengumpulkan KrisFlyer Miles
Penutup
Kartu kredit Sinarmas Red Diamond akan melakukan devaluasi besar pada 1 Desember 2025 mendatang… tapi kecuali satu-satunya kartu kredit Anda adalah Sinarmas Red Diamond ini (yang mana nyaris tidak mungkin) maka devaluasi ini seharusnya tidak berpengaruh terlalu banyak pada diri Anda dan masyarakat Indonesia.
Saya sendiri meskipun memiliki kartu kredit ini sangat jarang sekali menggunakannya sehingga meskipun mengalami devaluasi besar-besaran, dampaknya benar-benar tidak terasa bagi saya 😀
Apapun itu, bagi Anda yang memiliki >100.000 Reward Points di kartu ini, silahkan tukar poin tersebut menjadi airline miles sebelum 1 Desember 2025 mendatang. Saya merekomendasikan Anda untuk mengkonversinya menjadi KrisFlyer Miles.
Sebelum 1 Desember 2025 pula, tidak ada salahnya Anda bertransaksi menggunakan kartu kredit ini untuk transaksi yang seringkali dikecualikan di kartu kredit dari bank lain seperti transaksi utilitas maupun transaksi pembayaran pajak.
Tapi sebenarnya untuk itu ada kartu kredit CIMB ALL World yang notabene menawarkan value proposition yang lebih menarik dan/atau UOB Zenith untuk transaksi pembayaran utility ataupun pajak di bawah atau ekuivalen Rp15.000.000.