Pemerintah Bali memperketat syarat masuk Bali melalui jalur udara, darat, dan laut. Untuk jalur udara, saat ini pemerintah Bali mewajibkan syarat masuk berupa surat bebas Covid-19 berbasis tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sedangkan untuk jalur darat maupun laut terdapat syarat minimum menggunakan Rapid Test Antigen.
Dengan ini, secara praktis hasil tes GeNose tidak berlaku lagi untuk tujuan Bali. Tentunya keputusan ini cukup mengejutkan mengingat kebijakan hasil tes GeNose sebagai syarat masuk Bali baru saja disetujui beberapa bulan lalu. Tidak sampai 3 bulan, mereka sudah mengubah kebijakan ini lagi.
“Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara itu harus menggunakan uji swab berbasis PCR, tidak boleh lagi pakai GeNose”
“Darat dan laut harus minimum menggunakan rapid test antigen, kalau swab berbasis PCR itu lebih baik lagi, tapi yang GeNose sudah tidak diberlakukan lagi”
-I wayan Koster, Gubernur Bali
Peraturan ini sendiri akan berlaku mulai hari ini (28 Juni 2021) dan ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Bali yang terus meningkat seiring dengan rekor baru kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai akan Segera Menerapkan Fasilitas GeNose C19
Baca juga: Menarik – Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 1 April 2021 Akan Banyak Melibatkan GeNose C19
Penutup
Keputusan pemerintah Bali untuk memperketat syarat masuk ke Pulau Dewata ini bisa dibenarkan mengingat beberapa saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terus mencapai titik tertinggi baru (new high).
Namun di satu sisi, saya bisa membayangkan bahwa pasti akan banyak sekali reservasi hotel yang dibatalkan akibat kebijakan baru ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemudahan pergi ke Bali hanya dengan ‘modal’ hasil tes negatif GeNose C-19 mengundang banyak calon wisatawan untuk mau berlibur.
Menurut saya pribadi, kebijakan pemerintah Bali untuk hanya menerima hasil tes PCR sebagai syarat terbang ke Bali cukup ekstrim. Seharusnya mereka juga menerima hasil Rapid Test Antigen juga layaknya calon pelancong yang mau ke Bali menggunakan jalur darat maupun laut mengingat biaya (cost) test PCR cukup mahal dibandingkan dengan Rapid Test Antigen.
.
Apa pendapat Anda mengenai syarat baru masuk ke Bali dan keputusan untuk tidak menerima hasil tes GeNose?