Bagi Anda yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat, tidak ada salahnya Anda mempertimbangkan untuk mengajukan visa kunjungan (B1/B2) sekarang karena efektif 1 Oktober 2025, akan terdapat penambahan biaya.
Penambahan biaya tersebut merupakan bagian dari “One Big Beautiful Bill” dari Presiden Amerika Donald Trump dalam menerapkan perubahan biaya dan peraturan terkait imigrasi. Penambahan biaya tersebut sendiri berasal dari:
- Visa Integrity Fee sebesar 250 USD(±Rp4.050.000) untuk setiap pengajuan visa non-imigran termasuk pengajuan visa B1/B2.
- Peningkatan biaya I-94 sebesar USD18 (±Rp291.600) dari 6 USD menjadi 24 USD.
Belum terdapat informasi lengkap mengenai masing-masing biaya dan seperti apa implikasinya (kemungkinan besar dalam waktu dekat ini akan ada informasi lebih lanjut) namun berikut adalah penjelasan praktis dari masing-masing penambahan biaya menurut saya:
Visa Integrity Fee
Visa Integrity Fee adalah biaya yang ditambahkan pada saat pengajuan visa non-imigran termasuk visa yang paling sering diajukan oleh orang Indonesia ketika ingin berkunjung ke Amerika Serikat dalam rangka turisme ataupun berbisnis yaitu visa B1/B2.
Biaya sebesar 250 USD ini cukup unik karena hanya akan ditambahkan jika pengajuan visa Anda disetujui dan juga biaya ini akan dikembalikan (refund) jika Anda memenuhi semua syarat yang ada di visa tersebut termasuk tidak melanggar aturan yang ada dan tidak melakukan overstay atau sejenisnya.
Sekali lagi, detail mengenai visa integrity fee ini masih belum lengkap terutama untuk implikasi praktisnya dan proses refund-nya seperti apa sendiri masih tidak terlalu jelas jadi saya tidak akan berspekulasi lebih lanjut tapi sekarang Anda tahu garis besar dari penambahan biaya ini 🙂
Peningkatan Biaya I-94
Salah satu biaya yang juga akan meningkat adalah biaya I-94. Secara praktis, I-94 ini adalah bukti bahwa Anda masuk ke Amerika Serikat sebagai alien (orang asing bukan warga negara tersebut).
Jika Anda berkunjung ke Amerika Serikat menggunakan moda transportasi udara, biaya ini biasanya langsung dikenakan oleh pihak maskapai sehingga mungkin Anda tidak terlalu merasakan perbedaannya dan terutama karena biaya ini cukup kecil (hanya 6 USD sebelum 1 Oktober 2025)
Efektif 1 Oktober 2025 nanti, biaya ini akan meningkat menjadi setidaknya 24 USD namun belum dapat dipastikan apakah biaya ini akan berlaku untuk semua pengunjung yang berkunjung ke Amerika Serikat menggunakan moda transportasi apapun ataukah hanya berlaku untuk pengunjung yang berkunjung ke Amerika Serikat lewat darat.
Untuk itu, kita perlu menunggu informasi lebih lanjut dari Department of Homeland Security (DHS) yang mana sekali lagi informasinya seharusnya tersedia dalam waktu dekat ini.
Baca juga: RIP – Program Interview Waiver Untuk Pengajuan Visa Amerika Mengalami Perubahan Drastis
Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa Korea Multiple Entry
Penutup
Mengajukan visa kunjungan ke Amerika Serikat, kini selain semakin ribet juga akan semakin mahal akibat penambahan biaya berupa visa integrity fee dan peningkatan biaya I-94.
Oleh karena itu, it goes without saying bahwa Anda sebaiknya mengajukan Visa Amerika Serikat sebelum 1 Oktober 2025 di mana peraturan ini akan mulai berlaku.
Terlepas dari Anda memang memiliki rencana untuk berwisata ke Amerika Serikat atau belum memiliki rencana ke Amerika Serikat namun ada niatannya, saya akan tetap menyarankan Anda untuk mengajukannya terlebih karena visa kunjungan B1/B2 ini berlaku untuk 5 (lima) tahun.
Terutama bagi Anda yang ingin mengajukan kartu kredit gamechanger dari Amerika Serikat, tidak ada salahnya Anda mulai mempertimbangkan mengajukan visa Amerika Serikat ini sesegera mungkin, terlebih saya memprediksi kartu tersebut akan launching bulan depan 😀
Saya hanya berharap tidak akan ada peraturan aneh-aneh lagi yang ditambahkan lagi dalam rangka pengajuan visa kunjungan Amerika Serikat ini tapi kelihatannya melihat pemerintahannya yang sekarang…. hal tersebut akan sangat sulit terjadi.