pesawat terbang, pesawat, outdoor, transportasi, langit, awan, pesawat terbang sipil, Perjalanan udara, Perusahaan penerbangan, kendaraan, Mesin pesawat terbang, Mesin jet, Bandara, Pesawat jet, landasan, Terbang, Pesawat lorong tunggal, penerbangan, Layanan, Twinjet, Rekayasa dirgantara, tarmak, Pelataran pesawat, jet, tanah, Boeing 747, Boeing 747-400, Pabrikan dirgantara, Boeing 737, jalan, besar, diparkir, airbus

Tarif Batas Atas Penerbangan Akan Turun Sebanyak 12 – 16%

Berita baik bagi Anda yang berencana berpergian menggunakan pesawat pada saat lebaran. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas angkutan udara dengan kisaran penurunan 12% hingga 16% untuk pesawat bermesin jet efektif 16 Mei 2019 mendatang.

Mengutip dari kontan, penurunan pada tarif batas atas penerbangan sebesar 12% akan dilakukan pada rute-rute dengan okupansi tinggi seperti rute-rute di daerah Jawa (terutama Surabaya – Jakarta tentunya).

Sedangkan penurunan tarif diatas 12% kemungkinan besar akan dilakukan pada rute penerbangan dengan okupansi yang lebih rendah seperti Jakarta – Jayapura.

pesawat, pesawat terbang, Perusahaan penerbangan, pesawat terbang sipil, transportasi, Perjalanan udara, kendaraan, langit, Bandara, outdoor, Mesin jet, Pesawat lorong tunggal, Mesin pesawat terbang, Layanan, Twinjet, Rekayasa dirgantara, Terbang, Pesawat jet, landasan, penerbangan, Pelataran pesawat, jet, Pabrikan dirgantara, tarmak, tanah, airbus, diparkir, besar, malam
Penurunan tarif batas atas akan paling terasa di maskapai berjenis full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.

Opini

Penurunan tarif batas atas harga tiket pesawat sebanyak 12 – 16% bukanlah sesuatu yang besar. Secara pribadi, saya merasa bahwa harga tiket penerbangan sudah melonjak sebesar 40 – 60% dibanding tahun lalu.

Sebagai seseorang yang sering mengambil rute Surabaya – Jakarta, penurunan tarif batas atas sebesar 12% ini tentunya tidak terlalu drastis. Saya berharap pemerintah kedepannya akan menurunkan kembali tarif batas atas maupun tarif batas bawah penerbangan.

Dan tentunya, sedikit tips bagi Anda, jangan memesan tiket terlebih dahulu sebelum tarif baru ini efektif beberapa hari lagi kecuali apabila mendesak.

Apakah Anda berencana untuk membeli tiket pesawat menyusul diturunkannya tarif batas atas harga tiket?

Share

2 comments
  1. Boleh d kasih pencerahan gak PP, Kenapa Harga tiket naik banyak dalem 2 tahun terakhir ini?

    Padahal tiket rendah Itu Bisa mendorong ekonomi Dan pariwisata domestic.

    Thank you

    1. Kalau boleh bantu jawab dengan teori sendiri nih ya… Kayaknya ada mafia/ kartel di dunia penerbangan.. ini semua kayaknya mulai naik waktu garuda caplok sriwijaya.. waktu garuda selesai caplok sriwijaya, pemain besar tinggal ada tiga, Garuda,Lion Sama Airasia… Sekarang di app pesen” tiket tinggal ada garuda sama lion, airasia? Cuma ada di app.. Si mafia itu sengaja sih ya nendang airasia biar jadi duopoly lion group sama garuda indonesia group.. kalau ga percaya liat aja harga tiket airasia SUB-CGK tanggal 23 mei
      IAA:652K
      Batik (pilihan paling murah):1.3 juta

      Sekali lagi ini cuma teori saya sendiri, mau percaya silahkan tidak juga gpp 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.