oRUNgutan 2019

Penerbangan Domestik Akan Dibuka Kembali 3 Mei 2020?

Pandemi global COVID-19 terbukti mampu melumpuhkan dunia penerbangan, tidak terkecuali di Indonesia.

Awalnya, pemerintah Indonesia membuat keputusan untuk melarang segala jenis penerbangan komersil. Tujuannya? Tentu untuk mencegah agar COVID-19 agar tidak semakin menyebar di Indonesia, apalagi mengingat musim mudik akan segera datang.

Keputusan tersebut saya anggap sangat tepat dan sudah seharusnya diterapkan sejak lama. Bagi saya, semakin cepat pandemi ini selesai, maka semakin cepat juga kehidupan kita bisa kembali normal.

Namun ternyata, terdapat sejumlah celah dalam larangan terbang tersebut. Apa saja?

Sejumlah Rute ke Daerah Non-PSBB Masih Diizinkan

Larangan terbang yang dikeluarkan oleh pemerintah awalnya dianggap serentak diberlakukan untuk seluruh daerah. Nyatanya, penerbangan masih diizinkan di daerah yang belum atau tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Garuda Indonesia masih terbang di sejumlah rute (dari/ke), meliputi:

  • Yogyakarta
  • Semarang
  • Solo
  • Denpasar Bali
  • Lombok
  • Medan
  • dan daerah lain non-PSBB

‘Pebisnis’ Boleh Terbang

Sayangnya, beberapa hari setelah peraturan tersebut dikeluarkan, pemerintah membuat perubahan dengan mengijinkan ‘pebisnis’ untuk terbang.

“Bersama ini kami klarifikasi bahwa yang dimaksud pebisnis adalah pelaku usaha yang membawa barang/logistik (angkutan barang/logistik) yang dibutuhkan oleh masyarakat termasuk bahan pangan, alat kesehatan .., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”

  -Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub

Alhasil, maskapai Lion Air Group seperti Batik Air dan Lion Air kembali mengoperasikan penerbangan.

Satu kata menggambarkan peraturan penerbangan dalam negeri saat ini: simpang siur. Pada titik ini, muncul beragam pertanyaan dari publik seperti:

  • Bagaimana cara pemerintah/maskapai membedakan ‘pebisnis’ dengan orang yang akan mudik? Apakah dari penampilan? Diperlukan dokumen resmi perjalanan bisnis?
  • Mengapa hanya maskapai Lion Air Group yang masih beroperasi sejauh ini?
  • Apakah maskapai telah melanggar peraturan yang dibuat oleh pemerintah?
  • Kapan penerbangan komersil akan dibuka kembali secara resmi?
  • Akankah pembukaan kembali penerbangan mendorong masyarakat untuk mudik melalui jalur udara?

Satu hal yang pasti adalah tidak ada kejelasan dalam aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah soal masalah ini. Peraturan terus berubah dalam periode yang singkat, seakan-akan mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Penerbangan Dibuka Kembali 3 Mei 2020?

Kini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan jika ada indikasi bahwa penerbangan domestik akan kembali dibuka pada 3 Mei 2020.

Hingga saat ini, Garuda Indonesia dikabarkan masih menahan diri sebelum mulai terbang kembali. Jika memang dibuka, Garuda akan melakukan penyesuain dengan hanya mengisi kabin ekonomi sebanyak 60% dan 50% di pesawat Airbus A330.

Padahal, sejauh ini tren penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin meningkat. Membuka kembali penerbangan komersial bagi saya sama saja dengan memperburuk keadaan.

Pada titik ini, saya beropini jika maskapai lain pastinya akan ‘merasa iri’ dengan izin operasional yang dimiliki oleh Lion Air Group. Idealnya, maskapai lain juga akan mendesak pemerintah untuk mengijinkan kembali pengoperasian penerbangan domestik demi bisa mendapatkan revenue.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa mengijinkan penerbangan untuk pebisnis adalah blunder besar yang akan memperburuk situasi.

Kondisi saat ini memang sangat mematikan bagi industri penerbangan di seluruh dunia. Namun saya merasa pemerintah seharusnya mempunyai ketegasan dalam mengeluarkan aturan. Kesehatan dan keselamatan publik harus diutamakan melebihi apapun.

Beberapa hari kedepan akan menjadi periode yang menarik bagi dunia aviasi Indonesia. Jika benar penerbangan domestik akan dibuka kembali, saya berharap agar publik tidak memanfaatkan celah ini untuk bepergian atau melakukan mudik.

.

Apa pendapat Anda setuju jika penerbangan domestik dibuka kembali?

Share

3 comments
  1. Sangat setuju dg penerbangan d buka dg memperhatikan kesehatan para penumpang dg tes covid 19 yg baik.

  2. Di seluruh dunia secara umum memang tidak ada penerbangan yang berhenti “total”. Lebih lagi Indonesia adalah negara kepulauan. Di luar bisnis cargo dan Pebisnis lain tidak mungkin berhenti total karena butuh kunjungan dan rapat di cabang atau pabrik yang mendekati lebaran ada hal terkait misalnya gaji, THR dan kondisi perusahaan yang saat ini butuh perhatian khusus dan antisipasi hal keuangan. Salah satu syarat dengan mengharuskan test CORVID adalah hal yang baik. Sehingga yang terbang serius berhubung dengan tugas.

    1. Saya kerja d manado sekarang udah beres udah ga kerja mau balik lagi ke kota saya apa itu ga boleh saya d sinih makan apa tolong bantu saya sebelum saya mati kelaparan d kota orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.