Mengingat munculnya COVID-19 varian Omicron, Amerika Serikat kini memperbarui syarat tes COVID-19 untuk kedatangan dari luar negeri. Berikut detailnya:
Perubahan Syarat Tes COVID-19 untuk Masuk ke Amerika Serikat
Menurut perubahan peraturan terbaru dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) tentang syarat hasil tes negatif atau bukti kesembuhan dari COVID-19 untuk penumpang pesawat yang tiba ke Amerika Serikat, penumpang yang akan masuk ke Amerika Serikat dari luar negeri harus:
- Memiliki hasil tes negatif COVID-19 paling lambat H-1 (hari kalender) sebelum penerbangan ke Amerika Serikat, dan
- Bukti sembuh dari COVID-19 dengan:
- Hasil tes positif COVID-19 paling lambat H-90 (hari kalender) sebelum penerbangan ke Amerika Serikat, DAN
- Surat dari petugas kesehatan yang menyatakan sudah layak bepergian.
Tes negatif COVID-19 yang diizinkan tetap sama seperti sebelumnya, yaitu tes yang mendeteksi keberadaan virus COVID-19. Ini termasuk:
- Tes NAAT (Nucleic Acid Amplification Test), yang termasuk tes RT-PCR, dan
- Tes rapid antigen.
Bukti tes atau kesembuhan tersebut:
- Dapat berupa dokumen fisik atau digital
- Harus ditunjukkan kepada maskapai atau operator (dalam kasus ini, biasanya saat proses melapor masuk (check-in), dan
- Harus ditunjukkan saat diminta oleh lembaga kesehatan atau pegawai pemerintahan di Amerika Serikat.
Syarat Lain untuk Masuk ke Amerika Serikat Terkait dengan COVID-19
1. Vaksinasi
Seperti diberitakan sebelumnya mengenai wacana penghapusan travel ban, Amerika Serikat mewajibkan semua penumpang pesawat yang tiba di Amerika Serikat untuk sudah divaksin penuh mulai 25 Oktober 2021.
Tidak ada perubahan mengenai syarat bukti dan jenis vaksin yang diterima – ini artinya, selama Anda sudah divaksin penuh dengan vaksin yang diakui FDA atau menerima izin darurat dari WHO (termasuk Sinovac dan Sinopharm), maka Anda harusnya sudah dapat dianggap divaksin penuh.
2. Histori Perjalanan
Selain hasil tes negatif atau bukti kesembuhan COVID-19, seperti yang sudah dilakukan oleh Indonesia, mengingat penyebaran COVID-19 varian Omicrom mulai 29 November 2021 Amerika Serikat juga melarang masuk orang asing yang dalam 2 minggu terakhir bepergian ke:
- Afrika Selatan,
- Botswana,
- Eswatini,
- Lesotho,
- Malawi,
- Mozambique,
- Namibia, dan
- Zimbabwe.
Pendapat
Sejak pandemi mulai berlangsung, Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang paling terbuka terhadap orang asing yang akan masuk, dan hal ini tetap berlaku walaupun ada virus varian baru.
Meskipun beberapa bulan sebelumnya CDC mengklaim bahwa mengubah syarat tes dari H-3 menjadi H-1 tidak berdampak positif cukup banyak bagi orang yang sudah divaksin penuh, melihat munculnya varian baru ini yang masih belum banyak diketahui tentu harapannya ini akan mengurangi masuknya varian baru ke Amerika Serikat.
Tentunya dengan opsi tes antigen tetap tersedia, Anda cukup menggunakan tes antigen dengan hasil yang jauh lebih cepat didapatkan (kecuali apabila Anda terbang dengan maskapai yang mewajibkan PCR seperti Etihad)
Menariknya, bahkan dengan keadaan saat ini pun Amerika Serikat masih belum memberlakukan karantina, hanya larangan masuk dari negara tertentu. Oleh karena itu, Amerika Serikat tetap dapat menjadi opsi untuk bepergian keluar negeri dengan karantina sedikit atau tanpa karantina.