Setelah sekian lama menutup kunjungan turisme; Akhirnya Bali berencana untuk membuka kembali kunjungan ke pulau Dewata tersebut dalam rangka turisme. Berdasarkan penuturan dari Gubernur Bali I Wayan Koster, turisme untuk wisatawan domestik direncanakan akan dibuka kembali pada 31 Juli 2020 sedangkan turisme untuk wisatawan internasional direncanakan akan dibuka kembali pada 11 September 2020.
Sebelumnya, kunjungan ke Bali dibatasi hanya untuk orang yang memiliki urusan bisnis ataupun repatriasi. Rencananya, pembukaan kembali Bali untuk turisme ini akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu:
- Tahap pertama (9 Juli 2020): Sektor pariwisata, kantor pemerintahan, adat, dan agama dibuka namun khusus untuk warga bali saja
- Tahap kedua (31 Juli 2020): Turis domestik dari luar Bali akan diperbolehkan berkunjung dalam rangka wisata
- Tahap ketiga (11 September 2020): Turis mancanegara akan diperbolehkan berkunjung dalam rangka wisata
Cukup Rapid Test?
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya minat wisatawan (terutama domestik) untuk berkunjung ke Bali adalah persyaratan untuk terbang yang cukup menyulitkan.
Sebelumnya, jika Anda masuk ke Bali menggunakan penerbangan, maka Anda diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang negatif dan valid dalam waktu 72 jam.
Sekarang, berdasarkan surat edaran terbaru, Anda bisa menggunakan hasil Rapid Test dengan hasil non-reaktif untuk berkunjung ke Bali dalam rangka berbisnis ataupun keperluan lainnya.
Walaupun surat edaran tersebut ditujukan untuk orang dengan ‘tujuan perjalanan selain wisata’, saya berpendapat bahwa nantinya pada 31 Juli 2020 orang dengan tujuan berwisata sekalipun akan bisa mengunjungi Bali menggunakan hasil Rapid Test non-reaktif.
Otherwise, saya hanya bisa membayangkan hanya sedikit turis domestik yang mau berkunjung ke Bali dikarenakan persyaratan yang memakan biaya cukup besar (harga tes PCR mencapai 10 kali lipat harga Rapid Test).
Baca juga: Uni Eropa Akan DIbuka Kembali Per 1 Juli 2020, Berikut Daftar Turis Yang Diperbolehkan Masuk
Baca juga: Opini – Industri Pariwisata Indonesia Setelah Epidemi Covid-19
Penutup
Keputusan pemerintah Bali untuk membuka kembali keran turisme baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara layak diapresiasi.
Sekarang, kita hanya perlu menunggu untuk beberapa saat untuk mengetahui apakah nantinya setelah tanggal 31 Juli 2020 turisme domestik ke Bali akan meningkat dengan pesat.
Saya sendiri sudah tidak sabar untuk berwisata ke Bali lagi. Ini adalah saatnya menggunakan voucher-voucher menginap yang sudah saya borong sebelumnya ๐
.
Apakah Anda memiliki rencana berwisata ke Bali dalam jangka dekat?
Mohon informasi apakah turis asing sudah bisa ke Bali dengan visa bisnis?
Tapi jika SIKM Jakarta masih diberlakukan, akan sulit nantinya Turis domestik asal Jakarta untuk kembali ke Jakarta setelah berpariwisata ke Bali. Karena “Wisata” tidak termasuk dalam alasan diterbitkannya SIKM.
YMM,
Repot juga ya. Surabaya yang zona hitam saja tidak memberlakukan sistem SIKM ini sehingga kalau kita mau ke Bali mah bebas aja.
Edwin,
Betul, so far belum ada kabar, kapan SIKM akan dicabut oleh PEMPROV DKI. Jadi bagi turis domestik asal Jakarta, tampaknya akan sulit untuk bisa melancong ke Bali ataupun ke destinasi yang lain secara Fleksibel apabila SIKM masih terus diberlakukan setelah lewat bulan Juli 2020.
Maaf teman saya dari Jakarta ke Bali pada 7 Juli kemarin hanya menggunakan hasil rapid test dan mengisi form kesehatan di soetta, tidak pakai SIKM.
Bung Edwin, kalau bisa sharing sudah beli voucher utk hotel mana saja?
Yohanes,
Banyak sih sudahan. Saya beli The Westin Jakarta, Hermitage, Sheraton Grand, Sheraton Sby, JW Marriott SBY, FairField Legian, BW Kuta, dan rencananya mau beli Alila Ubud.
Btw, pertanyaan bro Yohanes ini menarik, mungkin jawabannya bisa ditulis dan dijadikan artikel nih ๐
Oh dan saya juga beli 1 Voucher 2 jt Ritz-Carlton PP