pesawat terbang, Perjalanan udara, transportasi, pesawat terbang sipil, Perusahaan penerbangan, Rekayasa dirgantara, pesawat, penerbangan, ilustrasi

Singapura Menutup Pintu Transit Bagi Orang Indonesia Efektif 12 Juli

Akibat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus memburuk, pemerintah Singapura melalui kementerian kesehatan (ministry of health) memutuskan untuk menutup sementara pintu transit di bandara Changi Airport (SIN) untuk Warga Negara Indonesia ataupun bagi mereka yang pernah berada di Indonesia dalam 21 hari terakhir.

Kebijakan ini akan berlaku efektif per hari ini (12 Juli) pukul 23:59 di mana setelah jam tersebut, mereka yang pernah berada di Indonesia dalam kurun waktu 21 hari tidak akan diperbolehkan untuk transit di Singapura.

outdoor, langit, bangunan, pohon, Lampu jalan, awan, tengara, jalan, jalanan, menara, gunung, kota, cahaya, pergi, lanskap
WNI tidak akan bisa transit di bandara Changi efektif 12 Juli 23:59

Berikut detail dari kebijakan tersebut seperti yang saya kutip dari website kementerian kesehatan Singapura:


UPDATES ON BORDER MEASURES FOR TRAVELLERS FROM INDONESIA

 

10TH JUL 2021

The Multi-Ministry Taskforce has been closely monitoring the global COVID-19 situation and regularly reviews Singapore’s border measures to manage the risk of importation from travellers and onward local transmission, taking into account the current situation in their source countries/ regions.

Tightening of Entry Approvals for Travellers and Transfers from Indonesia

2.    Given the worsening situation in Indonesia, we will tighten our border measures for travellers from Indonesia by reducing entry approvals for non-Singapore Citizens/ Permanent Residents with immediate effect. Entry approvals may be considered where additional safe management measures are taken.

3.    With effect from 12 July 2021, 2359 hours, all travellers with travel history to Indonesia within the last 21 days will also not be allowed to transit through Singapore.

Updates in Pre-Departure Testing Requirements

4.    Currently, all travellers entering Singapore with recent travel history to Indonesia within the last 21 days prior to departure for Singapore will need to present a valid negative COVID-19 polymerase chain reaction (PCR) test taken within 72 hours before departure for Singapore. With effect from 12 July 2021, 2359 hours, such travellers will instead be required to present a valid negative COVID-19 PCR test taken within 48 hours before departure for Singapore.

5.    Travellers who arrive in Singapore without a valid negative PCR test result may be denied entry into Singapore. Permanent Residents and long-term pass holders who fail to comply with the new requirements may have their permit or pass cancelled. All travellers will continue to be subjected to:

a.  14-day Stay-Home Notice (SHN) at dedicated SHN facilities;
b.  On-arrival PCR test[1] and PCR test on Day 14 of arrival; and
c.  On-arrival Antigen Rapid Test (ART)[2] and self-administered ART test on Day 3, 7 and 11 of arrival.

Regular Review of Border Measures

6.    As the global situation evolves, we will continue to adjust our border measures to manage the risk of importation and transmission to the community. Any changes to border measures will be updated on the SafeTravel website. Travellers are advised to visit the website to check for the most updated border measures before entering Singapore and be prepared to be subjected to the prevailing border measures upon entry.

MINISTRY OF HEALTH
10 JULY 2021

[1] To expedite the COVID-19 PCR test at the checkpoints, travellers are strongly encouraged to register and pre-pay for their on-arrival COVID-19 PCR test prior to departing for Singapore at https://safetravel.changiairport.com/ (for Changi Airport) and https://t.2c2p.com/express/parkwayshenton (for Tanah Merah Ferry Terminal).
[2] This requirement has been in effect from 6 July 2021, 0001hrs. Additional details on testing requirements are available at https://safetravel.ica.gov.sg/health/covid19-tests/pcrtest.

Baca juga: Panduan Lengkap KrisFlyer Miles


Penutup

Kebijakan Singapura yang cukup ekstrim yaitu menutup pintu transit bagi mereka yang tinggal di Indonesia dan berada di Indonesia dalam kurun waktu 21 benar-benar merupakan langkah yang tidak terduga.

Tidak menutup kemungkinan bahwa negara-negara lain akan turut melakukan hal serupa jika kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus memburuk.

Saya hanya bisa berharap bahwa pandemi Covid-19 varian delta ini akan segera menurun dan negara-negara lain tidak akan menutup border mereka bagi orang Indonesia karena hal tersebut akan mempersulit kita semua untuk traveling mancanegara di saat negara-negara lain seperti Eropa justru mulai membuka border mereka untuk turis asing.

.

Apa pendapat Anda mengenai kebijakan Singapura yang melarang transit bagi WNI dan mereka yang berada di Indonesia dalam kurun waktu 21 hari ini? 

Share

4 comments
  1. Apa pendapat Anda mengenai kebijakan Singapura yang melarang transit bagi WNI dan mereka yang berada di Indonesia dalam kurun waktu 21 hari ini?

    ++++

    SINGAPOREAN ARE ALWAYS KIAU SU AND KIA SI..

  2. biasa saja. toh kemarin pas di india covid meledak, indonesia juga tutup pintu bagi india. itu kebijakan masing2 negara. sampai sekarang pun yang namanya travel bubble juga batal terus, terserah dari mana ke mana. di aussie baru dibuka 3 hari ditutup lagi. selama covid belum bisa dikontrol dan populasi manusia di dunia belum divaksin semua, tidak akan beres. yang namanya EU dan US, kena delta variant juga sekarang naik lagi kasusnya.

  3. > untuk Warga Negara Indonesia ataupun bagi mereka yang pernah berada di Indonesia dalam 21 hari terakhir.

    Website Kemkes SG hanya melarang transit untuk siapapun yang di Indonesia dalam 21 hari terakhir. WNI di negara aman spt New Zealand masih boleh transit/masuk kan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.