Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan | PinterPoin

Hingga 31 Juli 2020: Beli Tiket Garuda Indonesia, Bebas Mengubah Jadwal 2x Tanpa Biaya

Fleksibilitas dalam mengubah jadwal menjadi sesuatu yang sangat diperlukan, terutama di tengah pandemi saat ini. Sebagai salah satu daya tarik, Garuda Indonesia menawarkan gratis perubahan jadwal tiket dan refund* sebanyak 2x untuk periode keberangkatan hingga 20 Juni 2021.

Untuk bisa memanfaatkan fitur ini, tiket harus dibeli paling lambat hingga tanggal 31 Juli 2020. Perlu diperhatikan jika periode penggantian jadwal secara gratis hanya bisa dilakukan hingga 31 Desember 2020.

Misalnya Anda membeli tiket untuk terbang di bulan Februari 2021 dan tiba-tiba ingin merubah jadwal di bulan Januari 2021, maka Anda harus membayar biaya penggantian karena sudah melewati periode gratis.

*Jika memilih opsi refund, maka penumpang akan menerima travel voucher yang tidak dapat diuangkan.

teks, Ponsel, cuplikan layar, Alat komunikasi portabel, orang, telefon


Baca juga: ‘Senyum Lewat Mata’ Pramugari Garuda Indonesia Selama PSBB

Baca juga: Reminder: Tukar GarudaMiles dengan Bonus 30% Dalam Rangka #Stayhome


Syarat & Ketentuan

Berikut syarat dan ketentuan lengkap dikutip dari website Garuda Indonesia:

  • Periode pemesanan: 1 – 31 Juli 2020 (hanya untuk pemesanan tiket baru).
  • Periode perjalanan: 1 Juli 2020 – 20 Juni 2021 (untuk seluruh rute perjalanan dalam tiket sebelum tanggal 20 Juni 2021).
  • Berlaku untuk pembelian tiket sekali jalan dan pergi-pulang.
  • Berlaku untuk rute domestik dan internasional Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah).
  • Berlaku untuk tiket penerbangan interline.
  • Tidak berlaku untuk tiket grup.
  • Program berlaku untuk pembelian tiket melalui situs resmi Garuda Indonesia (www.garuda-indonesia.com), aplikasi GIA Mobile, Contact Center Garuda Indonesia, seluruh kantor penjualan Garuda Indonesia, Gerai, dan agen perjalanan tertentu (online dan offline).
Kebijakan pinalti:
  • Perubahan Jadwal:
    • Bebas biaya administrasi hingga dua kali perubahan sampai dengan 31 Desember 2020 (hingga proses reissued selesai).
    • Tiket berlaku untuk perjalanan hingga 20 Juni 2021 (untuk seluruh rute perjalanan dalam tiket).
    • Pajak dan perbedaan harga tiket (jika ada) dikenakan kepada penumpang.
    • Dikenakan biaya pinalti apabila penumpang tidak hadir sesuai jadwal tanpa adanya konfirmasi sebelum waktu penerbangan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Periode perjalanan 1 Juli – 31 Juli 2020:
      Domestik:
      Business Class : 50% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
      Economy Class : 100% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
      Internasional: USD 100 per tiket.
    • Periode perjalanan 1 Agustus 2020 – 20 Juni 2021:
      Domestik:
      Sub-class F/P/A/J/C/D/I/Y : 10% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
      Sub-class B/M/K/N/Q/T/V/S/H/L : 40% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
      Internasional : USD 100 per tiket.
    • Reissued:
      • Reissued yang dilakukan pada atau setelah 1 Januari 2021 maka dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
      • Pajak dan perbedaan harga tiket (jika ada) dikenakan kepada penumpang.
      • Proses reissued harus dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia, Contact Center, atau agen perjalanan tempat pemesanan tiket awal.
    • Refund:
      • Bebas biaya refund.
      • Refund dikembalikan dalam bentuk Travel Voucher yang tidak dapat diuangkan atau diubah dalam bentuk lainnya.
      • Travel Voucher dapat digunakan hingga 30 Juni 2021 untuk pembelian tiket Garuda Indonesia berikutnya.
      • Proses refund harus dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia atau Contact Center.
      • Travel Voucher hanya berlaku untuk rute-rute penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah).
      • Dikenakan biaya pinalti apabila penumpang tidak hadir sesuai jadwal tanpa adanya konfirmasi sebelum waktu penerbangan dengan ketentuan sebagai berikut:
        • Periode perjalanan 1 Juli – 31 Juli 2020:
          Domestik:
          Business Class : 50% dari harga dasar  tiket sebelum pajak.
          Economy Class : 90% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
          Internasional : USD 100 per tiket.
        • Periode perjalanan 1 Agustus 2020 – 20 Juni 2021:
          Domestik:
          Sub-class F/P/A/J/C/D/I/Y : 10% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
          Sub-class B/M/K/N/Q/T/V/S/H/L : 40% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
          Internasional : USD 100 per tiket.
  • Untuk proses refund, pelanggan dapat mengirimkan e-mail ke e-booking@garuda-indonesia.com.
  • Untuk proses perubahan jadwal dan reissued, pelanggan dapat menghubungi Contact Center Garuda Indonesia di 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999.

Promo Bank Partner

Selain pembebasan biaya penggantian jadwal, Garuda Indonesia juga menggandeng sejumlah rekanan bank untuk program potongan tambahan dan cicilan 0%.

BNI dan BRI menawarkan potongan tambahan hingga Rp500.000 sedangkan Citibank dan Mandiri menawarkan potongan tambahan hingga Rp200.000. Klik disini untuk syarat dan ketentuannya.

Penutup

Jika diharuskan membeli tiket pesawat (terutama domestik), maka saya akan memilih promo dari Garuda Indonesia ini. Fleksibilitas dalam mengubah jadwal pastinya menjadi suatu prioritas bagi kebanyakan orang saat ini.

Saya merasa Garuda sudah membuat keputusan tepat dengan mengadakan promo seperti ini. Tidak menutup kemungkinan jika promo ini akan diperpanjang melihat kondisi yang tidak kian membaik.

.

Apakah pendapat Anda tentang pembebasan biaya penggantian jadwal ini?

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.